16 Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Saat Demo Akhir Agustus Akhirnya Ditangkap Polisi

0 0
Read Time:1 Minute, 42 Second

16 Orang Ditangkap Terkait Aksi Perusakan Fasilitas Umum Saat Demo

Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 16 orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan sejumlah fasilitas publik selama demonstrasi pada akhir Agustus 2025. Penangkapan dilakukan dalam rentang waktu 28 hingga 31 Agustus, berdasarkan pengembangan investigasi terhadap kerusuhan yang terjadi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan bahwa para tersangka bukanlah bagian dari massa aksi yang damai, melainkan pelaku perusakan dan pembakaran yang mengganggu ketertiban umum. “Mereka datang dengan tujuan merusak, bukan menyampaikan aspirasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (15/9/2025).

Lokasi penangkapan tersebar di empat titik, yaitu Kafe Aborea Kementerian Kehutanan, Gedung DPR/MPR RI, Halte Transjakarta Polda Metro Jaya, dan Halte Kemendikdasmen. Asep menyatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas aksi anarkis sesuai hukum.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan 53 barang bukti, termasuk DVR CCTV, botol molotov, telepon genggam, helm, masker, batu, petasan, tongkat, serta barang hasil penjarahan seperti dispenser dan kursi kafe. Lima laporan polisi telah diterbitkan untuk mendukung proses hukum.

Dari 16 tersangka, satu di antaranya merupakan anak di bawah umur. Proses hukum terhadap anak tersebut dilakukan dengan pendampingan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 187, 170, dan/atau 406 KUHP terkait perusakan dan kekerasan.

68 Orang Masih Ditahan

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih menahan 68 orang terkait kerusuhan di Jakarta beberapa waktu lalu. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa dari 1.400 orang yang sempat diamankan, sebagian besar telah dibebaskan.

“Kini tersisa 68 orang, termasuk dua perempuan dan seorang pelajar SMA,” kata Yusril saat berkunjung ke Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025).

Para tahanan dikategorikan berdasarkan jenis pelanggaran, mulai dari perusakan, penjarahan, kekerasan dengan senjata seperti bom molotov, kejahatan siber, penghasutan, hingga penyalahgunaan kebebasan berekspresi sesuai UU ITE. Namun, Yusril menegaskan tidak ada satupun yang dijerat dengan pasal makar atau terorisme.

“Tidak ada indikasi mereka terlibat upaya menggulingkan pemerintah atau aksi terorisme,” tegasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Menkomdigi Ungkap Laju Pesat Teknologi di HUT Ke-30 yang Mengejutkan

Perkembangan Teknologi Komunikasi: Dari Pager hingga Video Call dalam 15 Tahun Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, membagikan kilas balik pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dalam kurun waktu kurang dari 15…

PPP Jateng Dapil 10 Sepakat Dukung Mardiono di Muktamar X, Siap Menang!

Dukungan Penuh dari DPC PPP Se-Dapil 10 Jateng untuk Mardiono di Muktamar X Para pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari daerah pemilihan (Dapil) 10 Jawa Tengah…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

7 Langkah Jadi Ayah Adil untuk Anak Kandung & Anak Tiri

  • By Admin
  • September 16, 2025
  • 0 views
7 Langkah Jadi Ayah Adil untuk Anak Kandung & Anak Tiri

Bintang Gilmore Girls Bersatu Kembali di Emmy Awards 2025, Nostalgia yang Menggetarkan!

  • By Admin
  • September 16, 2025
  • 0 views
Bintang Gilmore Girls Bersatu Kembali di Emmy Awards 2025, Nostalgia yang Menggetarkan!

Stephanie Riady Memukau dengan Outfit Anggun & Elegan di HUT Ke-30

  • By Admin
  • September 16, 2025
  • 0 views
Stephanie Riady Memukau dengan Outfit Anggun & Elegan di HUT Ke-30

Meutya Hafid Pamer Wastra UMKM Yogyakarta yang Memukau di HUT Ke-30

  • By Admin
  • September 16, 2025
  • 0 views
Meutya Hafid Pamer Wastra UMKM Yogyakarta yang Memukau di HUT Ke-30

Tips Co-parenting Pasca Perceraian: Jaga Emosi Anak Tetap Stabil dan Bahagia

  • By Admin
  • September 16, 2025
  • 0 views
Tips Co-parenting Pasca Perceraian: Jaga Emosi Anak Tetap Stabil dan Bahagia

Bisa Melemahkan Kinerja Antibiotik dalam Tubuh

  • By Admin
  • September 16, 2025
  • 0 views
Bisa Melemahkan Kinerja Antibiotik dalam Tubuh