17+8 Kebijakan Pemerintah untuk Lindungi Pekerja

0 0
Read Time:1 Minute, 18 Second

Pemerintah Klaim Upaya Cegah PHK Massal Sudah Jadi Prioritas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa salah satu poin dalam “17+8 Tuntutan Rakyat” terkait pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal telah menjadi bagian dari agenda pemerintah. Pernyataan ini disampaikannya di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025).

“Upaya mencegah PHK massal memang sudah termasuk dalam tanggung jawab pemerintah,” ujar Airlangga. Ia menambahkan, berbagai kebijakan yang dijalankan diharapkan mampu mendorong penyerapan tenaga kerja lebih besar.

“Melalui deregulasi di sejumlah industri di Jawa, kami memproyeksikan penambahan lebih dari 100.000 lapangan kerja. Saat ini, persiapannya sedang berjalan,” jelasnya.

Perhatian pada Buruh Kontrak

Mengenai tuntutan perlindungan bagi buruh kontrak, Airlangga menyatakan bahwa pemerintah telah memberikan perhatian khusus. “Untuk pekerja kontrak, sudah disediakan fasilitas ketenagakerjaan dengan masa berlaku satu tahun,” katanya.

Dalam kunjungannya ke Istana, Airlangga juga melaporkan perkembangan terkini kondisi ekonomi Indonesia. Menurutnya, indikator makroekonomi menunjukkan tren positif.

“Secara makro, situasi ekonomi stabil. Di tingkat mikro, setelah sempat terjadi penurunan di pasar saham, kini sudah pulih dengan penurunan yang relatif kecil,” paparnya.

Latar Belakang Tuntutan terhadap Sektor Ekonomi

Aksi demonstrasi marak terjadi di berbagai wilayah pada Agustus 2025, dipicu oleh penolakan terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR RI serta respons dewan terhadap protes masyarakat.

Masyarakat kemudian merumuskan “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati” dengan batas waktu hingga 5 September 2025. Beberapa tuntutan di sektor ekonomi meliputi:

  • Penetapan upah layak untuk guru, tenaga kesehatan, buruh, dan mitra ojek online.
  • Langkah darurat mencegah PHK massal serta perlindungan bagi buruh kontrak.
  • Dialog terbuka dengan serikat buruh menyangkut upah minimum dan sistem outsourcing.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Yusril Tegaskan Aparat Harus Tangani Massa Sesuai Hukum dan HAM

Yusril Ingatkan Aparat Penegak Hukum untuk Patuhi Kaidah HAM Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan aparat penegak hukum agar selalu menaati aturan hukum…

Affan Menangis dan Memukul Dada di Sidang, Serukan ‘Jiwa Kami Tribrata’ – Simak Kisahnya!

Bripka Rohmat tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan perasaannya usai mendengar putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri pada Kamis, 4 September 2025. Sidang menetapkan bahwa tindakannya dalam insiden…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Inovasi Terbaru Mobil Listrik dengan Performa & Fitur Unggulan

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 0 views
Inovasi Terbaru Mobil Listrik dengan Performa & Fitur Unggulan

Kia Hadirkan Service Clinic di 9 Kota dengan Promo Spesial untuk Konsumen

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 1 views
Kia Hadirkan Service Clinic di 9 Kota dengan Promo Spesial untuk Konsumen

Daftar Lengkap Pebalap MotoGP 2026 yang Bikin Heboh!

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 1 views
Daftar Lengkap Pebalap MotoGP 2026 yang Bikin Heboh!

Persija Jakarta Fokus Tingkatkan Performa Selama Jeda Kompetisi September

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 1 views
Persija Jakarta Fokus Tingkatkan Performa Selama Jeda Kompetisi September

Citra Pratama Raih Gelar Juara RRI Cup U16 2025 Usai Taklukkan Jatim FC di Final Nasional

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 1 views
Citra Pratama Raih Gelar Juara RRI Cup U16 2025 Usai Taklukkan Jatim FC di Final Nasional

Ole Romeny Bertahan, Marselino Tak Tergantikan – Skuad Terbaru!

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 1 views
Ole Romeny Bertahan, Marselino Tak Tergantikan – Skuad Terbaru!