17+8 Kebijakan Pemerintah untuk Lindungi Pekerja

0 0
Read Time:1 Minute, 18 Second

Pemerintah Klaim Upaya Cegah PHK Massal Sudah Jadi Prioritas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa salah satu poin dalam “17+8 Tuntutan Rakyat” terkait pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal telah menjadi bagian dari agenda pemerintah. Pernyataan ini disampaikannya di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025).

“Upaya mencegah PHK massal memang sudah termasuk dalam tanggung jawab pemerintah,” ujar Airlangga. Ia menambahkan, berbagai kebijakan yang dijalankan diharapkan mampu mendorong penyerapan tenaga kerja lebih besar.

“Melalui deregulasi di sejumlah industri di Jawa, kami memproyeksikan penambahan lebih dari 100.000 lapangan kerja. Saat ini, persiapannya sedang berjalan,” jelasnya.

Perhatian pada Buruh Kontrak

Mengenai tuntutan perlindungan bagi buruh kontrak, Airlangga menyatakan bahwa pemerintah telah memberikan perhatian khusus. “Untuk pekerja kontrak, sudah disediakan fasilitas ketenagakerjaan dengan masa berlaku satu tahun,” katanya.

Dalam kunjungannya ke Istana, Airlangga juga melaporkan perkembangan terkini kondisi ekonomi Indonesia. Menurutnya, indikator makroekonomi menunjukkan tren positif.

“Secara makro, situasi ekonomi stabil. Di tingkat mikro, setelah sempat terjadi penurunan di pasar saham, kini sudah pulih dengan penurunan yang relatif kecil,” paparnya.

Latar Belakang Tuntutan terhadap Sektor Ekonomi

Aksi demonstrasi marak terjadi di berbagai wilayah pada Agustus 2025, dipicu oleh penolakan terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR RI serta respons dewan terhadap protes masyarakat.

Masyarakat kemudian merumuskan “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati” dengan batas waktu hingga 5 September 2025. Beberapa tuntutan di sektor ekonomi meliputi:

  • Penetapan upah layak untuk guru, tenaga kesehatan, buruh, dan mitra ojek online.
  • Langkah darurat mencegah PHK massal serta perlindungan bagi buruh kontrak.
  • Dialog terbuka dengan serikat buruh menyangkut upah minimum dan sistem outsourcing.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Dua Pelaku Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang-Merak Dihukum Bayar Restitusi Rp576 Juta

Dua Anggota TNI Divonis Bayar Restitusi Rp576 Juta dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Dua pelaku utama dalam kasus penembakan Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil di Rest Area KM 45…

Kisah Inspiratif Menguasai Bahasa Inggris dari Nol hingga Fasih

Dari Layar Lebar ke Kehidupan Nyata: Kisah Inspiratif Dede, Petugas Satpol PP yang Jago Bahasa Inggris Dede, seorang petugas Satpol PP di Jakarta Barat, membuktikan bahwa belajar bahasa Inggris bisa…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

5 Dampak Mengerikan Jika Anak Tidak Diimunisasi – Orangtua Wajib Waspada!

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 0 views
5 Dampak Mengerikan Jika Anak Tidak Diimunisasi – Orangtua Wajib Waspada!

Solusi Modern & Efektif

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 0 views
Solusi Modern & Efektif

Dua Pelaku Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang-Merak Dihukum Bayar Restitusi Rp576 Juta

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 0 views
Dua Pelaku Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang-Merak Dihukum Bayar Restitusi Rp576 Juta

Kisah Inspiratif Menguasai Bahasa Inggris dari Nol hingga Fasih

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 0 views
Kisah Inspiratif Menguasai Bahasa Inggris dari Nol hingga Fasih

Polri Gandeng Ojol Jadi Mitra Keamanan Jakarta Usai Libatkan Ormas

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 0 views
Polri Gandeng Ojol Jadi Mitra Keamanan Jakarta Usai Libatkan Ormas

5 Langkah Sederhana Jaga Hati Tetap Sehat dan Terhindar dari Kanker

  • By Admin
  • October 20, 2025
  • 1 views
5 Langkah Sederhana Jaga Hati Tetap Sehat dan Terhindar dari Kanker