Masyarakat Aktif Sanggah Penerima Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa sebanyak 30.000 warga telah menggunakan fitur sanggahan dalam aplikasi Cek Bansos untuk mengoreksi daftar penerima bantuan sosial. Aplikasi ini tidak hanya memungkinkan masyarakat mengajukan usulan penerima baru, tetapi juga memberi ruang bagi mereka yang merasa tidak layak untuk mengundurkan diri. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 600.000 usulan dan 30.000 sanggahan yang masuk.
Kesadaran Masyarakat dan Penyaluran yang Lebih Tepat
Gus Ipul mengapresiasi sikap masyarakat yang dengan sukarela menolak bansos karena merasa tidak memenuhi syarat. Hal ini, menurutnya, menunjukkan tanggung jawab sosial untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan. Meski alokasi bansos tidak berkurang—bahkan cenderung bertambah—penyalurannya kini diarahkan agar lebih efisien dan akurat berdasarkan data terbaru.
Peran BPS dan Pembaruan Data
Kriteria penerima bansos sepenuhnya ditentukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dengan data yang terus diperbarui secara dinamis. Upaya ini dilakukan untuk menghindari ketidaktepatan sasaran, yang menjadi salah satu alasan dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan ini bertujuan menyempurnakan sistem data sehingga distribusi bansos bisa lebih terarah dan efektif.
Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan sosial melalui berbagai program, termasuk perlindungan, jaminan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan dukungan teknologi dan partisipasi aktif warga, diharapkan bantuan sosial bisa benar-benar menjangkau kelompok yang paling memerlukan.




