43 Tersangka Kericuhan Jakarta Ditetapkan, Termasuk Anak di Bawah Umur – Ini Fakta Lengkapnya!

0 0
Read Time:1 Minute, 15 Second

Kericuhan di Jakarta: 43 Tersangka Ditentukan, Termasuk Satu Anak di Bawah Umur

Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan yang melanda Jakarta pada Jumat, 29 Agustus 2025. Salah satu dari mereka masih berstatus anak di bawah umur, sementara sisanya merupakan orang dewasa.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa para tersangka terlibat dalam berbagai tindakan anarkis. “Dari 43 tersangka, 42 berusia dewasa dan satu masih di bawah 18 tahun,” ujarnya dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).

Rincian Tersangka dan Tindakan Hukum

Menurut Ade Ary, enam orang diduga menjadi provokator yang memicu kerusuhan dan telah ditahan. Sementara itu, 37 tersangka lainnya terlibat dalam aksi perusakan fasilitas umum, kendaraan, serta perlawanan terhadap petugas.

“Total 38 tersangka telah ditahan, satu masuk daftar pencarian orang (DPO), satu ditahan oleh Direktorat Siber, dua diwajibkan lapor, dan satu anak tidak ditahan,” jelasnya.

1.240 Orang Ditangkap dalam Tiga Gelombang

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan bahwa 1.240 orang telah diamankan terkait kericuhan tersebut. Mayoritas bukan warga Jakarta, melainkan berasal dari daerah seperti Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.

“Sebanyak 1.113 orang telah dipulangkan, sedangkan 127 lainnya masih menjalani proses hukum,” kata Asep usai rapat Forkopimda di Balai Kota Jakarta, Senin (1/9/2025).

Penangkapan dilakukan dalam tiga gelombang:
– 25 Agustus: 357 orang
– 28–29 Agustus: 814 orang
– 31 Agustus: 69 orang

Selain itu, polisi telah menerima sembilan laporan pidana dan menetapkan 10 tersangka tambahan terkait insiden ini.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Gaji Fantastis! Tunjangan Rumah DPRD Jakarta Tembus Lebih Tinggi Ketimbang Anggota DPR RI

Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Jakarta Mengundang Pro dan Kontra Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali menjadi sorotan publik setelah besaran tunjangan rumah mereka terungkap. Berdasarkan Keputusan…

Bripka Rohmat Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Rantis Pelindas Affan Kurniawan

Bripka Rohmat Divonis Demosi Setelah Tersandung Kasus Pelindasan Ojol Affan Bripka Rohmat, pengemudi kendaraan taktis Brimob yang terlibat dalam insiden pelindasan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, resmi dijatuhi hukuman…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Gaji Fantastis! Tunjangan Rumah DPRD Jakarta Tembus Lebih Tinggi Ketimbang Anggota DPR RI

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 0 views
Gaji Fantastis! Tunjangan Rumah DPRD Jakarta Tembus Lebih Tinggi Ketimbang Anggota DPR RI

Bripka Rohmat Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Rantis Pelindas Affan Kurniawan

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 0 views
Bripka Rohmat Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Rantis Pelindas Affan Kurniawan

Solusi Adil?

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 0 views
Solusi Adil?

Normalkah atau Tanda Bahaya? Simak Penjelasan Ahli!

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 0 views
Normalkah atau Tanda Bahaya? Simak Penjelasan Ahli!

Horor yang Memukau dan Penuh Elegan

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 0 views
Horor yang Memukau dan Penuh Elegan

Anak Cerdas Tanpa Karakter? Dampak Fatal Fokus Prestasi Tanpa Pendidikan Moral

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 1 views
Anak Cerdas Tanpa Karakter? Dampak Fatal Fokus Prestasi Tanpa Pendidikan Moral