5 Langkah Praktis Bayar Denda Tilang Elektronik via HP Tanpa Ribet

0 0
Read Time:1 Minute, 12 Second

Sistem Tilang Elektronik Polda Metro Jaya Kini Lebih Efisien Tanpa Interaksi Langsung

Pengendara yang melanggar aturan lalu lintas kini bisa langsung ditindak melalui sistem tilang elektronik atau *Electronic Traffic Law Enforcement* (ETLE) Polda Metro Jaya (PMJ) tanpa perlu berhadapan langsung dengan petugas. Jika kendaraan Anda tertangkap kamera ETLE, status tilang dapat diperiksa melalui situs resmi https://www.dapetblog.com/category/tech-news/.

Setelah memastikan adanya pelanggaran, masyarakat diwajibkan segera membayar denda. Untuk mempermudah proses, pemerintah menyediakan opsi pembayaran *e-tilang* secara online.

Kamera ETLE di Simpang Sarinah Jalan MH Thamrin, untuk implementasi ETLE atau tilang elektronik.
*Kamera ETLE di Simpang Sarinah Jalan MH Thamrin, mendukung penerapan tilang elektronik.*

### Cara Bayar Denda Tilang ETLE PMJ

#### 1. Melalui Mobile Banking
Pembayaran denda *e-tilang* bisa dilakukan via transfer melalui aplikasi *mobile banking* dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka aplikasi *m-banking* dan masuk ke akun Anda
  • Pilih menu “Transaksi Lainnya”, lalu “Transfer ke Rek Bank Lain”
  • Masukkan kode bank 002 (Bank BRI)
  • Input 15 digit kode pembayaran tilang
  • Isi nominal denda sesuai ketentuan
  • Konfirmasi dan selesaikan transaksi
  • Simpan bukti pembayaran sebagai arsip

#### 2. Lewat Website E-Tilang
Alternatif lainnya, pembayaran dapat dilakukan melalui situs resmi ETLE:

  • Kunjungi https://www.dapetblog.com/category/tech-news/
  • Masukkan nomor berkas tilang atau nomor blanko, lalu klik “Cari”
  • Jumlah denda akan muncul di layar
  • Klik “Bayar” dan pilih metode pembayaran
  • Pastikan nominal sesuai, lalu konfirmasi
  • Simpan bukti transaksi untuk keperluan verifikasi

Khusus nasabah BRI, pembayaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi BRImo. Penting untuk menyelesaikan denda tepat waktu guna menghindari sanksi tambahan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Tren Mengerikan! Data Terbaru Pelanggaran Truk & Angkutan Barang di Indonesia 2025

Informasi Tidak Ditemukan Maaf, kami tidak dapat mengekstrak konten apa pun dari sumber yang diberikan. Jika Anda memiliki teks atau artikel yang ingin ditulis ulang, silakan berikan detailnya, dan kami…

Hitung Biaya Kepemilikan & Keuntungannya Sekarang!

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini mungkin terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 7 views
Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 8 views
Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 7 views
Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 7 views
2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

  • By Admin
  • December 17, 2025
  • 8 views
Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 23 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial