
Indonesia Menuju Bebas Truk ODOL 2027, Tapi Tantangan Pengawasan Masih Mengintai
Pemerintah berkomitmen menghapus truk Over Dimension Over Load (ODOL) dari jalanan Indonesia pada 2027. Namun, rencana penghapusan jembatan timbang (JT) oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memangkas praktik pungutan liar (pungli) justru memunculkan kekhawatiran terkait efektivitas pengawasan angkutan barang.
Selama ini, jembatan timbang berperan sebagai garda terdepan dalam menindak truk bermuatan berlebih di jalan nasional. Tidak hanya itu, JT juga menjadi pusat pengumpulan data penting seperti asal, tujuan, dan jenis barang yang diangkut—informasi yang sebenarnya bisa menjadi indikator vital bagi pergerakan logistik dan ekonomi daerah.
“Jika jembatan timbang dihilangkan, bagaimana Kemenhub memastikan pengawasan truk ODOL di jalan nasional yang tidak terakses jalan tol?” tanya Felix Iryantomo, Peneliti Senior Inisiatif Strategis Transportasi (Instran), dalam wawancara dengan Kompas.com, Kamis (28/8/2025).
*Uji coba penimbangan truk dengan perangkat Weigh In Motion di Jembatan Timbang Kulwaru, Kulon Progo, Rabu (26/1/2022)*
Sebagai solusi pengganti, pemerintah mengandalkan teknologi Weigh in Motion (WIM) yang mampu menimbang kendaraan dalam keadaan bergerak. Sistem ini diharapkan meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pengemudi, sekaligus menekan peluang pungli.
Namun, penerapan WIM masih terbatas pada ruas jalan tol, yang saat ini hanya tersedia di beberapa wilayah di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. “Jaringan tol yang belum merata membuat WIM tidak bisa menjangkau seluruh area. Padahal, mayoritas distribusi logistik nasional justru terjadi di jalan non-tol,” jelas Felix.
Dengan kondisi ini, target zero ODOL 2027 dinilai sulit tercapai jika jembatan timbang dihapus tanpa alternatif pengawasan yang komprehensif di seluruh wilayah.