7 Perhiasan Mewah di Lelang KPK 2025, Termasuk Cincin Naga Eksklusif!

0 0
Read Time:2 Minute, 23 Second

Berbagai Perhiasan Mewah Siap Dilelang KPK pada September 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang barang rampasan negara pada Rabu, 17 September 2025. Acara ini akan berlangsung di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Sejumlah perhiasan mewah, termasuk cincin, gelang, dan kalung emas, masuk dalam daftar lelang.

“Lelang barang rampasan negara akan dilaksanakan pada 17 September 2025,” jelas Mungki Hadipratikto, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, seperti dilaporkan oleh https://www.dapetblog.com/category/tech-news/ pada Selasa (9/9/2025).

Daftar lengkap barang lelang dapat diakses melalui situs resmi KPK. Berikut beberapa perhiasan emas yang akan dilelang:

1. Cincin Kepala Naga

Beberapa perhiasan yang masuk dalam lelang barang sitaan KPK 2025, termasuk cincin dan gelang naga emas.

Cincin emas dengan ornamen kepala naga ini menjadi salah satu barang yang akan dilelang. Meski tidak dijelaskan secara rinci, cincin ini memiliki batu hitam di bagian bahu dan mata naga berwarna merah.

– Kode Lot Lelang: VLQSRG
– Nilai Limit: Rp 11,85 juta
– Uang Jaminan: Rp 3 juta

2. Cincin Bertabur Batu Putih

Beberapa perhiasan yang masuk dalam lelang barang sitaan KPK 2025, termasuk cincin dan gelang naga emas.

Cincin emas ini dipenuhi batu putih di seluruh permukaannya, terutama di bagian kepala yang berbentuk segi empat. Terdapat pula ukiran berbentuk hati di beberapa sisi.

– Kode Lot Lelang: HQSFLL
– Nilai Limit: Rp 9,79 juta
– Uang Jaminan: Rp 2 juta

3. Cincin Spiral

Beberapa perhiasan yang masuk dalam lelang barang sitaan KPK 2025, termasuk cincin dan gelang naga emas.

Cincin emas dengan desain spiral ini menampilkan garis-garis ukiran di permukaannya.

– Kode Lot Lelang: DCYQWM
– Nilai Limit: Rp 8,78 juta
– Uang Jaminan: Rp 2 juta

4. Gelang Rantai Melingkar

Beberapa perhiasan yang masuk dalam lelang barang sitaan KPK 2025, termasuk cincin dan gelang naga emas.

Gelang emas ini memiliki desain rantai melingkar yang lebih panjang dari gelang biasa. Hiasannya asimetris dengan rantai yang mencolok.

– Kode Lot Lelang: SZ91MO
– Nilai Limit: Rp 38,03 juta
– Uang Jaminan: Rp 10 juta

5. Kalung Berbentuk Bunga

Beberapa perhiasan yang masuk dalam lelang barang sitaan KPK 2025, termasuk cincin dan gelang naga emas.

Kalung emas ini memiliki ornamen bunga di bagian tengah, dengan rangkaian berbentuk jaring.

– Kode Lot Lelang: KJBEII
– Nilai Limit: Rp 84,19 juta
– Uang Jaminan: Rp 30 juta

6. Kalung Liontin Hati

Beberapa perhiasan yang masuk dalam lelang barang sitaan KPK 2025, termasuk cincin dan gelang naga emas.

Kalung ini memiliki liontin berbentuk hati dengan hiasan batu putih di tepinya.

– Kode Lot Lelang: ZWEKGR
– Nilai Limit: Rp 20,76 juta
– Uang Jaminan: Rp 4 juta

7. Gelang Naga Melingkar

Beberapa perhiasan yang masuk dalam lelang barang sitaan KPK 2025, termasuk cincin dan gelang naga emas.

Gelang emas ini menampilkan ukiran naga dengan sisik-sisik detail dan kepala naga bermata hitam.

– Kode Lot Lelang: Y14JAX
– Nilai Limit: Rp 67,12 juta
– Uang Jaminan: Rp 20 juta

Penjelasan Harga Limit dan Uang Jaminan

Harga limit adalah nilai minimal yang ditetapkan untuk setiap barang lelang. Nilai ini menjadi patokan awal penawaran dan tidak boleh kurang dari angka yang sudah ditentukan.

Sementara itu, uang jaminan adalah dana yang harus disetor peserta sebagai bukti keseriusan mengikuti lelang. Besarannya berkisar 20-50% dari harga limit.

Cara Mengikuti Lelang KPK 2025

1. Buat akun di lelang.go.id.
2. Ikuti proses aanwijzing pada Kamis, 11 September 2025, di Rupbasan KPK atau KPKNL terdekat.
3. Mulai lakukan penawaran sejak pendaftaran dibuka.

“Kami menerapkan sistem open bidding, sehingga semua orang bisa melihat prosesnya,” tambah Mungki.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi KPK.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

10 Tanda Kamu Sedang dalam Situationship, Kenali Ciri-cirinya!

# Situationship: Mengenal Hubungan Tanpa Status dan 10 Tandanya Situationship adalah istilah yang menggambarkan hubungan tanpa kejelasan status atau komitmen, meski terlihat mirip dengan hubungan romantis pada umumnya. Psikolog Susan…

5 Fakta Sunscreen yang Sering Diabaikan – Jangan Sampai Terlewat!

Sunscreen: Pelindung Harian yang Sering Diabaikan, Padahal Krusial untuk Kulit Meski sering dianggap remeh, sunscreen sebenarnya memegang peran vital dalam perawatan kulit. Tak sekadar menjaga kesehatan, produk ini juga menjadi…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

KPK Ungkap Dugaan Ridwan Kamil Minta Dana Non-Budgeter Bank BJB Saat Pimpin Jabar

  • By Admin
  • September 10, 2025
  • 0 views
KPK Ungkap Dugaan Ridwan Kamil Minta Dana Non-Budgeter Bank BJB Saat Pimpin Jabar

DPRD Depok Kantongi Tunjangan Perumahan Rp 47 Juta untuk Operasional Lapangan

  • By Admin
  • September 10, 2025
  • 0 views
DPRD Depok Kantongi Tunjangan Perumahan Rp 47 Juta untuk Operasional Lapangan

Legalitas TNI Memidanakan Warga Sipil di Bawah Sorotan

  • By Admin
  • September 10, 2025
  • 0 views
Legalitas TNI Memidanakan Warga Sipil di Bawah Sorotan

Indonesia Takluk 0-1 dari Korea Selatan

  • By Admin
  • September 10, 2025
  • 2 views
Indonesia Takluk 0-1 dari Korea Selatan

Timo Scheunemann Soroti Hikmah Positif Usai Kekalahan Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan

  • By Admin
  • September 10, 2025
  • 2 views
Timo Scheunemann Soroti Hikmah Positif Usai Kekalahan Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan

Erick Thohir Buka Suara Soal Kekalahan Timnas U23 Indonesia dari Korea Selatan

  • By Admin
  • September 10, 2025
  • 2 views
Erick Thohir Buka Suara Soal Kekalahan Timnas U23 Indonesia dari Korea Selatan