Media Sosial Diduga Jadi Pemicu Utama Kekerasan pada Perempuan dan Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan bahwa media sosial menjadi penyumbang terbesar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Data internal kementerian menunjukkan, hampir 90% kasus yang ditangani berawal dari dampak negatif platform digital tersebut. Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi bersama Bareskrim Polri.
Lima Faktor Pemicu Kekerasan
Menurut Arifah, terdapat lima faktor utama yang memicu tindakan kekerasan:
– Kondisi ekonomi
– Pola asuh keluarga
– Pengaruh media sosial
– Lingkungan sekitar
– Dinamika sosial  
Dari kelima faktor tersebut, media sosial disebut memiliki dampak paling signifikan dalam memengaruhi perilaku negatif.
Revitalisasi Permainan Tradisional sebagai Solusi
Untuk mengurangi ketergantungan anak pada gawai, Kementerian PPPA mendorong reintroduksi permainan tradisional berbasis kearifan lokal di sekolah-sekolah. Langkah ini bertujuan memberikan aktivitas fisik dan sosial yang lebih sehat bagi anak-anak. Pemerintah daerah telah diajak berkoordinasi untuk memastikan program ini dapat diakses di berbagai institusi pendidikan.  
Peran Kolaboratif dalam Perlindungan Anak
Arifah menekankan bahwa penanganan anak dalam situasi konflik atau risiko hukum bukan hanya tugas penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat. Harapannya, upaya bersama ini dapat mengembalikan anak-anak ke jalan yang positif, mendorong mereka tumbuh sebagai generasi berkarakter dan berkontribusi bagi bangsa.







