Operasi Zebra 2025 Siap Digelar Serentak di Jawa Barat
Mulai 17 hingga 30 November 2025, Polda Jawa Barat akan melaksanakan Operasi Zebra secara serempak di seluruh wilayah hukumnya. Tujuannya jelas: mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kedisiplinan pengendara menyambut momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Sebagian besar penindakan dalam operasi ini, yakni 95 persen, akan mengandalkan sistem *electronic traffic law enforcement* (ETLE), sementara 5 persen lainnya tetap menggunakan metode tilang manual. Fokusnya adalah pelanggaran yang berisiko tinggi memicu kecelakaan, baik oleh pengemudi mobil maupun pengendara sepeda motor.
### Pelanggaran yang Jadi Target Operasi Zebra 2025
Untuk Pengendara Mobil:
– Melanggar marka jalan
– Tidak mengenakan sabuk pengaman
– Memakai ponsel saat menyetir
– Melebihi batas kecepatan
– Melanggar aturan ganjil-genap
– Berkendara melawan arus
– Menerobos lampu merah
Untuk Pengendara Motor:
– Melanggar marka jalan
– Tidak memakai helm (baik pengendara maupun penumpang)
– Menggunakan ponsel saat berkendara
– Melampaui batas kecepatan
– Berkendara melawan arus
– Menerobos lampu merah
– Membonceng lebih dari dua orang
– Tidak menyalakan lampu (siang atau malam)
Operasi ini tidak hanya menekankan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis, preventif, dan edukatif. Tujuannya adalah membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib lalu lintas demi keamanan bersama di jalan raya.







