Negara Patuh Aturan, Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil – Tegas Anggota DPR

0 0
Read Time:51 Second

Anggota PDI-P Soroti Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

TB Hasanuddin, anggota Fraksi PDI-P DPR RI, menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan polisi aktif menjabat posisi sipil sebenarnya hanya mempertegas aturan yang sudah ada dalam Undang-Undang Polri Nomor 2 Tahun 2002. Menurutnya, pemerintah seharusnya telah mematuhi ketentuan ini sejak lama, terutama Pasal 28 ayat 3 yang menyatakan bahwa anggota Polri hanya boleh menduduki jabatan di luar institusi kepolisian setelah pensiun atau mengundurkan diri.

MK Nyatakan Penugasan Kapolri Bertentangan dengan UUD 1945

MK juga menyatakan bahwa frasa dalam penjelasan pasal tersebut—yang mengizinkan penempatan jabatan berdasarkan penugasan Kapolri—ternyata bertentangan dengan konstitusi. Hasanuddin menekankan bahwa putusan ini bersifat final dan mengikat, sehingga tidak ada ruang bagi interpretasi lain. Pemerintah pun diwajibkan untuk segera menindaklanjuti keputusan tersebut.

Sebelumnya, MK telah memutuskan bahwa anggota Polri yang masih aktif dilarang keras menduduki jabatan sipil, kecuali setelah resmi pensiun atau mengajukan pengunduran diri. Putusan ini diharapkan menjadi penegasan ulang terhadap batasan peran polisi dalam struktur pemerintahan sipil.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

Tidak ada konten yang dapat diproses atau dianalisis dari sumber yang diberikan. Informasi yang dimaksud mungkin tidak tersedia atau formatnya tidak sesuai untuk diekstraksi. Silakan periksa kembali sumber data atau…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 63 views
Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 57 views
Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 55 views
Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 60 views
2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

  • By Admin
  • December 17, 2025
  • 59 views
Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 51 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial