Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta Harus Lancar Jika Syarat Terpenuhi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menekankan bahwa proses pembangunan rumah ibadah tidak boleh mengalami penundaan selama semua persyaratan administratif telah dipenuhi. Hal ini ia sampaikan dalam peresmian renovasi Gedung Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (16/11/2025). Pramono menegaskan bahwa dirinya hadir sebagai pemimpin yang melayani semua pemeluk agama tanpa membeda-bedakan.
Perizinan Harus Diproses dengan Cermat
Ia juga meminta seluruh jajaran pemerintahannya untuk bekerja secara teliti dalam menangani perizinan rumah ibadah, memastikan setiap tahapannya sesuai aturan. Saat acara peresmian, gubernur menerima kain ulos dari jemaat sebagai simbol doa dan penghargaan.
Harapan untuk Kerukunan Umat Beragama
Pramono berharap renovasi gereja ini dapat mempererat hubungan antarumat beragama sekaligus memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial masyarakat Jakarta. Kehadiran rumah ibadah yang layak, menurutnya, adalah bagian dari hak warga yang harus dipenuhi oleh pemerintah.





