Operasi Zebra 2025: Tilang Elektronik Jadi Andalan
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menggelar Operasi Zebra 2025, yang berlangsung dari 17 hingga 30 November mendatang. Kali ini, penegakan hukum di jalan raya akan lebih mengandalkan sistem tilang elektronik (ETLE), dengan target 95% pelanggaran ditindak secara digital. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak tilang yang dilakukan secara manual.
Perluasan Penggunaan ETLE
Untuk meminimalisir tilang konvensional, Korlantas berencana memperluas jangkauan ETLE, termasuk dengan memanfaatkan perangkat handheld di daerah yang belum terpasang kamera ETLE statis. Langkah ini diharapkan meningkatkan akurasi dan transparansi dalam penindakan pelanggaran.
Cek dan Bayar Denda dengan Mudah
Bagi pengendara yang terkena tilang elektronik, status pelanggaran dapat diperiksa secara online melalui situs etle-pmj.id. Pembayaran denda juga bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti:
- Kantor cabang BRI
- ATM BRI
- Aplikasi BRI Mobile
Dengan sistem ini, diharapkan proses penanganan pelanggaran lalu lintas menjadi lebih efisien dan mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pengendara.







