
Penumpang Lion Air Terancam Diblacklist Usai Teriakan “Bom” Picu Kepanikan
Seorang penumpang Lion Air berinisial H (42) kini menghadapi ancaman sanksi dari maskapai setelah memicu keputusan evakuasi pesawat akibat meneriakkan kata “bom” di dalam kabin. Lion Air sedang mempertimbangkan untuk memasukkannya ke dalam daftar hitam (blacklist), meskipun keputusan final masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Corporate Lawyer Lion Group, Yuridio Tirta, mengonfirmasi bahwa rencana blacklist telah dibahas secara internal. “Secara sementara, informasinya memang akan kami blacklist. Namun, ini masih menunggu perkembangan lebih lanjut karena sifatnya belum final,” jelas Yuridio saat ditemui di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (4/8/2025).
Bukan karena Keterlambatan Penerbangan
Yuridio membantah kabar yang menyebut insiden ini dipicu oleh emosi tersangka akibat delay. Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan H tidak mempermasalahkan jadwal penerbangan. “Berdasarkan keterangan tersangka sendiri, tidak ada indikasi bahwa delay menjadi penyebabnya,” tegasnya.
Kejadian bermula ketika H terlihat memainkan sebuah pematik api, yang jenisnya tidak diketahui pasti oleh awak kabin. Aksi ini membuat penumpang di sekitarnya merasa tidak nyaman. “Ia hanya memainkannya, tapi penumpang sekitar merasa terganggu. Itu yang dilaporkan,” ujar Yuridio.
Teriakan “Bom” Picu Evakuasi
H kemudian mengucapkan kata “bom” beberapa kali, dimulai dari percakapan dengan penumpang sebelahnya. “Penumpang di kursi 6D dan E melaporkan bahwa H menyebut ada bom. Pramugari lalu memverifikasi tiga kali,” papar Yuridio. Setelah pengecekan ulang, kapten pesawat memutuskan untuk kembali ke bandara dan mengevakuasi seluruh penumpang.
Penerbangan Tertunda Hingga Tiga Jam
Insiden ini memaksa Lion Air mengganti pesawat untuk rute Jakarta–Kualanamu. Penumpang yang sudah boarding harus menjalani screening ulang sebelum dipindahkan ke pesawat baru. “Pesawat diganti demi kenyamanan dan keamanan penumpang,” jelas Yuridio.
Penerbangan yang seharusnya berangkat pukul 17.35 WIB akhirnya baru lepas landas sekitar pukul 21.00 WIB. “Ini menyebabkan efek domino pada jadwal penerbangan berikutnya,” tambahnya.
Latar Belakang Tersangka
Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menetapkan H sebagai tersangka. Ia disebut mengucapkan “bom” setidaknya tiga kali di kabin, meskipun polisi menegaskan tidak ada indikasi terorisme.
Hasil tes urine dan alkohol H negatif, tetapi pemeriksaan menunjukkan ketidakstabilan emosi dan jawaban yang tidak konsisten saat interogasi. Pemeriksaan lanjutan melibatkan tenaga medis RS Polri untuk mengevaluasi kondisi kejiwaannya.