Kisah Pembebasan Tanpa Senjata

0 0
Read Time:1 Minute, 24 Second

Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada enam narapidana yang terlibat dalam kasus makar tanpa senjata di Papua. Langkah ini disebut sebagai upaya untuk memperkuat persatuan bangsa.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa pemberian amnesti ini menjadi simbol rekonsiliasi. “Masalah memang ada, tetapi lebih baik kita bersatu. Ini pesan untuk seluruh masyarakat,” ujarnya seperti dikutip Antara, Selasa (8/5/2025).

Berikut daftar enam narapidana yang mendapatkan amnesti:

  1. Josephien Tanasale dari Ambon, menjalani hukuman di Lapas Kelas III Ambon;
  2. Viktor Makamuke Bin Paulus (Alm.) dari Papua, ditahan di Lapas Kelas IIB Sorong;
  3. Alex Bless dari Maybrat, Papua, dipenjara di Lapas Kelas I Ujung Pandang;
  4. Yance Kambuaya alias Yance dari Maybrat, Papua, berada di Lapas Kelas I Ujung Pandang;
  5. Adolof Nauw dari Maybrat, Papua, menjalani hukuman di Lapas Kelas I Ujung Pandang;
  6. Hilkia Isir dari Maybrat, Papua, ditahan di Lapas Kelas I Ujung Pandang.

Supratman menegaskan bahwa Presiden Prabowo ingin mengajak seluruh elemen politik dan tokoh masyarakat untuk bersatu. “Amnesti ini tidak hanya untuk mereka, melainkan juga untuk total 1.178 narapidana,” jelasnya.

Dari jumlah tersebut, 1.017 narapidana merupakan pelaku kasus narkotika, enam orang terlibat makar, empat orang terkait penghinaan terhadap kepala negara, 150 orang merupakan narapidana berkebutuhan khusus, dan satu orang terkait tindak pidana lainnya.

Rincian narapidana berkebutuhan khusus meliputi 78 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), 16 penderita paliatif, satu penyandang disabilitas intelektual, serta 55 orang berusia di atas 70 tahun.

Amnesti sendiri merupakan bentuk pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara. Salah satu penerima amnesti lainnya adalah Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta terkait kasus suap dalam penyidikan korupsi Harun Masiku.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

Tidak ada konten yang dapat diproses atau dianalisis dari sumber yang diberikan. Informasi yang dimaksud mungkin tidak tersedia atau formatnya tidak sesuai untuk diekstraksi. Silakan periksa kembali sumber data atau…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 12 views
Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 14 views
Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 14 views
Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 12 views
2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

  • By Admin
  • December 17, 2025
  • 16 views
Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 27 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial