5 Langkah Mudah Buka Blokir STNK untuk Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet

0 0
Read Time:1 Minute, 52 Second

Memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang terblokir bisa menimbulkan berbagai kendala bagi pemilik kendaraan. Mulai dari hambatan dalam membayar pajak tahunan, memperpanjang masa berlaku STNK, hingga kesulitan mengurus pengesahan kendaraan di Samsat. Tak hanya itu, status STNK yang terblokir juga berpotensi memicu masalah hukum apabila kendaraan terlibat pelanggaran atau kecelakaan, sebab data kepemilikan masih merujuk pada nama sebelumnya.

Penyebab STNK Diblokir

Berdasarkan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021, terdapat beberapa alasan mengapa STNK bisa diblokir:

  • Permintaan pemilik karena kendaraan sudah dijual atau dialihkan kepemilikannya.
  • Upaya pencegahan terhadap perpindahan kepemilikan secara ilegal, misalnya jika kendaraan hilang atau dicuri.
  • Perlindungan hak kreditur jika pemilik tidak mampu melunasi utang atau kredit kendaraan.
  • Kendaraan terlibat pelanggaran lalu lintas.
  • Kendaraan diduga menjadi bagian dari kecelakaan lalu lintas dan kabur dari TKP.

Ilustrasi STNK. Pemprov DIY gelar pemutihan pajak dnegan menghapus tunggakan denda pajak yang ditanggung pemilik kendaraan dari tahun-tahun sebelumnya mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025.

Baca juga: Update, Masa Berlaku SIM Tak Lagi Berdasarkan Tanggal Lahir

Cara Membuka Blokir STNK

Proses pembukaan blokir STNK dapat dilakukan melalui Samsat dengan langkah-langkah berikut:

  1. Datangi Samsat sesuai domisili kendaraan, lengkap dengan dokumen yang dibutuhkan.
  2. Lakukan pemeriksaan fisik kendaraan di lokasi. Hasilnya akan diverifikasi petugas sebagai bukti identitas.
  3. Kunjungi loket khusus pembukaan blokir STNK.
  4. Isi formulir balik nama dan serahkan seluruh dokumen pendukung.
  5. Tunggu verifikasi dokumen oleh petugas. Jika semua syarat terpenuhi, permohonan akan diproses.
  6. Lunasi biaya administrasi, meliputi:
    • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
    • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
    • Biaya penerbitan STNK, TNKB, dan BPKB
  7. Setelah pembayaran selesai, STNK baru akan diterbitkan atas nama pemilik yang sah.

Baca juga: Isi Saldo e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Ditiadakan

Buka Blokir STNK Online untuk Pelanggaran e-Tilang

Jika STNK diblokir karena e-Tilang, prosesnya bisa dilakukan secara daring:

  • Kunjungi situs ETLE Polda Metro Jaya (https://etle-pmj.id) khusus kendaraan terdaftar di wilayahnya.
  • Masukkan nomor polisi dan kode referensi dari surat tilang.
  • Klik “Konfirmasi” untuk mendapatkan Virtual Account (VA) pembayaran denda.
  • Setelah denda dibayar, blokir STNK akan otomatis terhapus.

Rincian Biaya Pembukaan Blokir STNK

Biaya dapat bervariasi tergantung kebijakan Samsat daerah:

  • BBNKB: 1% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)
  • SWDKLLJ: Rp143.000 (mobil) atau Rp35.000 (motor)
  • Penerbitan STNK: Rp100.000–Rp200.000
  • Penerbitan TNKB: Rp60.000–Rp100.000
  • Penerbitan BPKB: Rp225.000–Rp375.000
  • Pajak Kendaraan: sesuai ketentuan STNK.

Baca juga: Bus Listrik E-Velocity: Inovasi Terbaru dari Karoseri Tentrem

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Tren Mengerikan! Data Terbaru Pelanggaran Truk & Angkutan Barang di Indonesia 2025

Informasi Tidak Ditemukan Maaf, kami tidak dapat mengekstrak konten apa pun dari sumber yang diberikan. Jika Anda memiliki teks atau artikel yang ingin ditulis ulang, silakan berikan detailnya, dan kami…

Hitung Biaya Kepemilikan & Keuntungannya Sekarang!

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini mungkin terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 11 views
Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 10 views
Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 10 views
Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 10 views
2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

  • By Admin
  • December 17, 2025
  • 13 views
Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 27 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial