Segera Daftar! Undangan Eksklusif Upacara HUT RI di Istana Negara via pandang.istanapresiden.go.id

0 0
Read Time:1 Minute, 29 Second

Pendaftaran untuk menjadi peserta upacara Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (HUT RI) di Istana Merdeka, Jakarta, kembali dibuka oleh pemerintah. Gelombang kedua pendaftaran ini berlangsung pada Kamis (7/8/2025) dan Jumat (8/8/2025) mulai pukul 10.00 WIB, seperti terlihat dalam laman resmi yang dikutip Kompas.com.

“Segera daftar dan jangan sampai ketinggalan kesempatan mengikuti upacara detik-detik proklamasi serta penurunan bendera Merah Putih pada Minggu, 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka,” demikian ajakan yang terpampang di situs tersebut. Sebelumnya, kuota pendaftaran untuk upacara di Istana Negara pada Senin (4/8/2025) telah penuh hanya dalam hitungan jam, dengan 16.000 kursi yang tersedia.

Alasan Pendaftaran Dibuka Kembali

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa panitia masih melakukan verifikasi data pendaftar untuk upacara HUT RI ke-80. Tingginya antusiasme masyarakat mendorong pemerintah mempertimbangkan penambahan kuota hingga 2.000 kursi.

Awalnya, hanya tersedia 16.000 kursi untuk dua sesi upacara di Istana Merdeka—8.000 untuk upacara pagi pukul 10.00 WIB dan 8.000 untuk upacara sore pukul 17.00 WIB. Sebanyak 80% dari total kursi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum.

Cara Daftar dan Syaratnya

Bagi yang ingin berpartisipasi, berikut langkah-langkah pendaftarannya:

  • Akses situs resmi: https://www.dapetblog.com/category/tech-news/
  • Klik opsi “Daftar Sekarang”;
  • Lengkapi formulir dengan data diri yang valid;
  • Upload foto dan dokumen identitas (KTP/SIM/Paspor);
  • Pilih jadwal upacara (pagi atau sore);
  • Tunggu notifikasi konfirmasi via email atau WhatsApp;
  • Undangan fisik harus diambil langsung di Sekretariat Negara (tidak boleh diwakilkan).

Adapun persyaratan bagi peserta upacara adalah:

  • Minimal berusia 18 tahun;
  • Sudah menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster);
  • Tidak diperbolehkan membawa anak-anak;
  • Mengenakan pakaian nasional atau adat;
  • Undangan bersifat personal (tidak bisa dialihkan);
  • Dilarang membawa makanan/minuman dari luar;
  • Harus mematuhi aturan dan ketertiban selama acara.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Viral! Hakim Usir Anak Bungsu Nikita Mirzani Saat Sidang Berlangsung

Anak Bungsu Nikita Mirzani Dikeluarkan dari Ruang Sidang, Hakim Khawatirkan Dampak Psikologis Pada Kamis (7/8/2025), suasana persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat terganggu saat anak bungsu Nikita Mirzani, berinisial…

Eks Bos ASDP Dihujani Pertanyaan Jaksa Soal Kerja Sama Ilegal Tanpa Izin Komisaris dan MenBUMN

Proses Kerja Sama ASDP dan Jembatan Nusantara Dipertanyakan di Sidang Korupsi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kejanggalan dalam kerja sama antara PT ASDP Indonesia Ferry dengan…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Jalan Kaki di Mall, Efektifkah?

  • By Admin
  • August 7, 2025
  • 2 views
Jalan Kaki di Mall, Efektifkah?

Syahrini Pamer Yellow Diamond Mewah Rp 18 M di Ulang Tahun ke-45, Bikin Terpana!

  • By Admin
  • August 7, 2025
  • 3 views
Syahrini Pamer Yellow Diamond Mewah Rp 18 M di Ulang Tahun ke-45, Bikin Terpana!

Ahli Ungkap Fakta Menarik

  • By Admin
  • August 7, 2025
  • 3 views
Ahli Ungkap Fakta Menarik

Peringatan 75 Tahun RI-Vatikan: Fashion Show Kebaya & Workshop Berkain yang Memukau

  • By Admin
  • August 7, 2025
  • 3 views
Peringatan 75 Tahun RI-Vatikan: Fashion Show Kebaya & Workshop Berkain yang Memukau

Daftar Lengkap yang Wajib Dihindari!

  • By Admin
  • August 7, 2025
  • 2 views
Daftar Lengkap yang Wajib Dihindari!

3 Tanda Mertua Bermasalah yang Bisa Merusak Hubungan, Psikolog Ungkap Cara Antisipasinya

  • By Admin
  • August 7, 2025
  • 2 views
3 Tanda Mertua Bermasalah yang Bisa Merusak Hubungan, Psikolog Ungkap Cara Antisipasinya