Bahan Kimia Berbahaya yang Mengancam Kesehatan

0 0
Read Time:2 Minute, 7 Second

85 Negara Sepakat Hapus Plastik Berbahaya dan BPA dalam Perjanjian Global

Sebanyak 85 negara telah menyatakan komitmen mereka untuk menghentikan penggunaan plastik dan bahan kimia berbahaya, termasuk Bisfenol A (BPA), yang sering ditemukan dalam plastik polikarbonat. Kesepakatan ini diumumkan dalam pertemuan Komite Negosiasi antar-Pemerintahan (INC-5) di Busan, Korea Selatan, pada Minggu (1/12/2024).

Dorongan untuk Dimasukkan ke dalam Perjanjian Plastik Global

Melalui pernyataan bersama yang dibacakan delegasi Rwanda, negara-negara tersebut mendesak agar langkah penghapusan produk plastik berbahaya dimasukkan ke dalam Global Plastic Treaty. “Perjanjian ini harus mencakup kewajiban yang jelas dan mengikat secara hukum untuk menghilangkan plastik dan bahan kimia paling beracun yang menjadi ancaman serius,” bunyi pernyataan tersebut.

BPA Masuk Daftar Bahan Kimia Berbahaya

Berdasarkan draf Global Plastic Treaty yang diakses dari situs United Nations Environment Programme (UNEP), BPA termasuk dalam daftar bahan kimia yang harus dilarang atau dihapuskan. Draf tersebut mengategorikan BPA sebagai zat yang bersifat karsinogenik, mutagenik, dan beracun bagi reproduksi, serta dapat mengganggu sistem hormon endokrin.

Draf perjanjian juga mengatur kewajiban pelabelan dan pengungkapan informasi terkait kandungan bahan kimia berbahaya dalam kemasan plastik. Keputusan final akan dibahas dalam pertemuan lanjutan di Jenewa pada Agustus 2025.

Dampak BPA pada Kesehatan Manusia

Penelitian menunjukkan bahwa BPA ditemukan dalam 93% tubuh manusia. Senyawa ini telah digunakan sejak tahun 1950-an dalam produksi plastik keras untuk berbagai keperluan, seperti botol minum, galon isi ulang, kemasan makanan, dan mainan anak. Beberapa studi mengaitkan paparan BPA dengan gangguan perkembangan otak anak, risiko kanker, dan ketidakseimbangan hormon.

Dukungan Global untuk Pelarangan BPA

Dalam pertemuan INC-5, Norwegia mengajukan proposal untuk memasukkan BPA ke dalam “Daftar 1 Bahan Kimia Berbahaya” dan melarang penggunaannya sepenuhnya. Proposal ini didukung oleh Uni Eropa, Australia, Kanada, dan sejumlah negara Afrika.

“Kami mendukung penetapan kriteria global, termasuk penghapusan bertahap plastik, polimer, dan bahan kimia berbahaya demi melindungi kesehatan manusia dan lingkungan,” tegas pernyataan bersama 85 negara.

Tiga Poin Kemajuan dalam Pertemuan INC-5

Pertemuan ini menghasilkan tiga capaian penting:

  • Konsensus global tentang larangan bahan kimia berbahaya dalam plastik, termasuk BPA.
  • Kewajiban transparansi produsen dalam mengungkap kandungan bahan kimia produk plastik.
  • Dukungan politik mayoritas negara untuk regulasi yang lebih ketat.

Kebijakan BPOM Indonesia Selaras dengan Kesepakatan Global

Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024, yang mewajibkan produsen air minum dalam kemasan galon guna ulang mencantumkan peringatan: “Kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan.”

BPA pada galon isi ulang berpotensi berpindah ke air minum setelah 40 kali penggunaan atau sekitar satu tahun, terutama jika galon dicuci dengan detergen, sikat, atau terpapar sinar matahari langsung selama distribusi.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

WHO Peringatkan Risiko Global yang Harus Diwaspadai

Lonjakan Kasus Chikungunya di China Picu Kekhawatiran Global Wilayah selatan China tengah menghadapi peningkatan tajam kasus chikungunya, memicu perhatian serius dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Virus yang dibawa nyamuk ini…

Dokter Spesialis Dapat Tunjangan Rp 30 Juta dari IDAI, Begini Syaratnya Agar Efektif!

Dokter Spesialis di Daerah Tertinggal Dapat Tunjangan Rp 30 Juta, IDAI Dukung Langkah Pemerintah Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendukung penuh kebijakan pemerintah yang memberikan tunjangan Rp 30 juta per…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Ekonomi Naik 5,12%, Cucun Soroti Peran Program Pemerintah dalam Tingkatkan Kesejahteraan

  • By Admin
  • August 8, 2025
  • 0 views
Ekonomi Naik 5,12%, Cucun Soroti Peran Program Pemerintah dalam Tingkatkan Kesejahteraan

Rute Alternatif Wajib Tahu! Jalan Grogol-Krukut Depok Ditutup Sampai September 2025

  • By Admin
  • August 8, 2025
  • 0 views
Rute Alternatif Wajib Tahu! Jalan Grogol-Krukut Depok Ditutup Sampai September 2025

Peluang Baru Bagi TKI

  • By Admin
  • August 8, 2025
  • 0 views
Peluang Baru Bagi TKI

Rasmus Hojlund Siap Hadapi Persaingan Ketat dengan Sesko di Man United Meski Terancam Dijual

  • By Admin
  • August 8, 2025
  • 0 views
Rasmus Hojlund Siap Hadapi Persaingan Ketat dengan Sesko di Man United Meski Terancam Dijual

Newcastle Gagal Rekrut Sesko, Penyebab Performa Lesu di Bursa Transfer 2025

  • By Admin
  • August 8, 2025
  • 0 views
Newcastle Gagal Rekrut Sesko, Penyebab Performa Lesu di Bursa Transfer 2025

Ballon d’Or Dikritik karena Dinilai Lebih Memihak Penyerang daripada Pemain Lain

  • By Admin
  • August 8, 2025
  • 0 views
Ballon d’Or Dikritik karena Dinilai Lebih Memihak Penyerang daripada Pemain Lain