
Pemerintah Diminta Perbaiki Distribusi Anggaran Pendidikan
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang pengalihan dana pendidikan yang tidak terserap ke dana abadi pendidikan. Ia menekankan bahwa solusi utama bukan sekadar mengalihkan anggaran, melainkan memperbaiki distribusi dan efisiensi belanja pendidikan hingga ke pelosok negeri.
“Masalah utamanya bukan kurangnya dana, melainkan penyerapan anggaran yang tidak optimal di tingkat sekolah dan daerah. Pemerintah dan pemerintah daerah harus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran pendidikan,” ujar Lalu dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).
Efektivitas Lebih Penting daripada Nominal
Meski anggaran pendidikan terus meningkat, Komisi X DPR menilai tantangan terbesar terletak pada kualitas pemanfaatannya, bukan sekadar besaran angka. Lalu mendorong evaluasi menyeluruh agar dana pendidikan tidak hanya habis untuk belanja rutin birokrasi, melainkan benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.
“Anggaran harus diarahkan untuk memperkuat layanan pendidikan di daerah, meningkatkan kesejahteraan guru, memperluas akses di wilayah tertinggal, serta mendorong inovasi dan digitalisasi pembelajaran,” tegasnya.
Masalah Penyerapan Anggaran yang Perlu Diperbaiki
Lalu menyoroti beberapa hambatan dalam penyerapan dana pendidikan, antara lain:
- Pemborosan dana untuk penggantian fasilitas sekolah yang sebenarnya masih layak.
- Ketimpangan distribusi, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
- Penggunaan anggaran untuk kepentingan non-pendidikan, seperti pendidikan kedinasan yang seharusnya dibiayai instansi terkait.
Ia juga mengapresiasi komitmen Sri Mulyani untuk tidak menyia-nyiakan anggaran pendidikan 20% dari APBN, yang sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat (4). Namun, ia menegaskan bahwa alokasi tersebut harus dihitung dari belanja negara, bukan pendapatan, agar nominalnya tidak berkurang.
Dana Abadi Pendidikan: Upaya Jangka Panjang
Sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa dana abadi pendidikan dibentuk sejak 2010 dengan modal awal Rp1 triliun dan kini telah berkembang menjadi Rp154,1 triliun. Tahun depan, jumlahnya diproyeksikan mencapai Rp175 triliun.
“Ini adalah upaya untuk memastikan dana pendidikan tidak terbuang percuma. Dulu, banyak sekolah mengalokasikan dana untuk hal-hal tidak penting karena tidak tahu cara memanfaatkannya dengan optimal,” ujar Sri Mulyani dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (7/8/2025).

Motivasi di Balik Dana Abadi Pendidikan
Sri Mulyani mengungkapkan, pembentukan dana abadi pendidikan juga dilatarbelakangi oleh keinginannya untuk meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Ia merasa prihatin ketika melihat banyak negara tetangga yang memiliki staf lulusan universitas ternama, sementara Indonesia tertinggal.
“Kita harus mengejar ketertinggalan. Sekarang, sudah ada 3.363 penerima beasiswa LPDP yang belajar di universitas top dunia seperti Harvard, MIT, dan Cambridge,” ungkapnya.
Dana abadi pendidikan dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mendanai beasiswa dan riset, sebagai langkah strategis membangun SDM yang unggul dan berdaya saing.