
# Waspada! BPOM Tarik 21 Produk Kosmetik Ilegal, Dokter Kulit Ungkap Tips Aman Beli Skincare
Pemakaian kosmetik dan produk perawatan kulit yang tidak memenuhi standar keamanan bisa memicu masalah serius, mulai dari iritasi hingga gangguan kesehatan jangka panjang. Masyarakat perlu lebih cermat memilih produk, tidak sekadar mengikuti tren atau iming-iming iklan belaka.
Belum lama ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 21 produk kosmetik karena ketidaksesuaian klaim dan kandungan berbahaya. Tak hanya itu, 34 item lainnya juga terdeteksi mengandung zat berisiko.
Perhatikan Legalitas dan Komposisi
Menurut dr. Hanny Nilasari Sp.DVE, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski), langkah pertama memastikan keamanan produk adalah memeriksa izin edar BPOM. “Ini bukti bahwa produk tersebut telah lolos evaluasi dan aman digunakan,” jelasnya kepada KOMPAS.com (8/8/2025).
Selain itu, teliti label komposisi untuk menghindari bahan berbahaya seperti:
- Merkuri dan hidrokuinon (dapat merusak kulit)
- Alkohol atau parfum berlebihan (pemicu iritasi)
Hentikan Pemakaian Jika Muncul Reaksi Negatif
Segera hentikan penggunaan produk jika muncul tanda-tanda seperti:
– Kulit gatal, merah, atau bengkak
– Sensasi perih atau terbakar
– Jerawat yang muncul tiba-tiba dalam jumlah banyak
Jangan Terkecoh Klaim Instan
Dr. Hanny juga mengingatkan agar konsumen tidak mudah percaya pada produk yang menjanjikan hasil instan. “Perubahan kulit yang sehat butuh proses. Klaim terlalu cepat sering kali menandakan kandungan berisiko,” tegasnya.
Jangan lupa periksa juga:
– Tanggal kedaluwarsa
– Kondisi kemasan (pastikan segel utuh)
– Sertifikasi tambahan seperti halal, non-komedogenik, atau *dermatologically tested*
Dengan memerhatikan hal-hal di atas, risiko penggunaan produk skincare dan kosmetik yang berbahaya bisa diminimalisir.