
Pemprov Jabar Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 2025
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat masih berlanjut hingga 30 September 2025. Masyarakat yang mengalami kesulitan membayar pajak di hari kerja kini bisa memanfaatkan layanan tambahan pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu.
Layanan Tambahan di Akhir Pekan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk memudahkan wajib pajak. “Sesuai arahan Gubernur, program ini terus berjalan. Kami telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Jasa Raharja sebagai mitra Samsat. Layanan juga tersedia di akhir pekan, khususnya Sabtu dan Minggu hingga siang hari,” jelasnya dalam keterangan resmi.
Antisipasi Lonjakan Pembayar Pajak
Agar proses pembayaran lebih lancar, Bapenda Jabar menambah tenaga pelayanan dan memperbanyak opsi pembayaran digital. Menurut Asep, antrean yang terjadi menunjukkan tingginya minat masyarakat. “Kami terus melakukan evaluasi untuk memastikan pelayanan tetap nyaman,” tambahnya.
Ketentuan Khusus SWDKLLJ
Ada perubahan aturan dalam program pengampunan pajak kali ini. Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) hanya mencakup tahun berjalan dan sebelumnya. “Selain pembebasan denda pajak, SWDKLLJ hanya berlaku untuk dua tahun terakhir,” tegas Asep.
https://www.dapetblog.com/category/tech-news/