
Berhenti Sembarangan di Pinggir Jalan: Kebiasaan Sepele yang Bisa Berakibat Fatal
Banyak pengemudi menganggap berhenti di tepi jalan sebagai hal biasa, padahal kebiasaan ini bisa memicu kecelakaan beruntun, terutama di ruas jalan rambut atau berkecepatan tinggi. Meski terkesan praktis, tindakan ini justru mengancam keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Bahaya Berhenti Tanpa Prosedur yang Tepat
Sony Susmana, pendiri dan pengajar senior di Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), menegaskan bahwa berhenti di pinggir jalan sebaiknya dihindari kecuali dalam keadaan darurat. “Jika terpaksa, pastikan selalu waspada dan ikuti prosedur keselamatan, seperti memasang segitiga pengaman. Usahakan untuk memindahkan kendaraan ke tempat yang lebih aman atau minimal tiga meter dari badan jalan,” ujarnya kepada Kompas.com (12/8/2025).
Kendaraan yang berhenti mendadak, apalagi tanpa tanda peringatan, dapat mengejutkan pengendara di belakangnya. Dalam kondisi tertentu, jarak pengereman yang pendek membuat tabrakan sulit dihindari.

Segitiga Pengaman Bukan Sekadar Formalitas
Sony menekankan bahwa penggunaan segitiga pengaman bukanlah sekadar ritual, melainkan standar keselamatan global. Alat ini memberikan waktu bagi pengendara lain untuk bereaksi dan menghindari kendaraan yang berhenti. “Jangan anggap remeh. Di jalan raya, hitungan detik bisa berarti hidup atau celaka,” tambahnya.
Langkah Darurat Saat Kendaraan Mogok
Jika mobil tiba-tiba mogok, segera cari lokasi yang lebih aman, seperti bahu jalan yang luas atau area parkir terdekat. “Hindari berhenti di titik rawan, seperti tikungan atau jalur cepat,” tegas Sony.
Dengan mematuhi prosedur keselamatan, risiko kecelakaan dapat diminimalisir. Disiplin dan kesadaran pengemudi menjadi kunci untuk menciptakan jalan raya yang lebih aman bagi semua.