Ruas Jalan Jakarta Barat Bakal Direkayasa Hingga 2027 untuk Proyek Baru

0 0
Read Time:1 Minute, 29 Second

Mulai Agustus 2025 hingga Desember 2027, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan di wilayah Jakarta Barat. Kebijakan ini diambil untuk mendukung proyek pembangunan sistem perpipaan, yakni Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona-1 Paket 3 Segmen 6, yang sedang dikerjakan oleh Kementerian PUPR.

Menurut Hendry Sampurna, Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Dishub DKI Jakarta, pekerjaan konstruksi akan dilakukan secara bertahap di enam lokasi. Titik-titik tersebut meliputi:
– Jalan Perniagaan Raya
– Jalan Tambora VI
– Jalan Pekapuran
– Jalan Pintu Kecil
– Jalan Krendang Barat (Kecamatan Tambora)
– Jalan Pancoran (Kecamatan Taman Sari)

“Pengaturan lalu lintas akan disesuaikan dengan tahapan proyek agar aktivitas warga dan arus kendaraan tetap lancar,” jelas Hendry pada Selasa (12/8/2025).

Dampak Rekayasa Lalu Lintas

Di Jalan Perniagaan Raya sisi utara, badan jalan akan dipersempit dengan pemotongan median. Kendaraan roda empat tetap bisa melintas melalui lajur selatan yang diatur dua arah.

Sementara itu, Jalan Tambora VI akan ditutup sementara untuk kendaraan roda empat, namun tetap bisa dilintasi sepeda motor dengan sistem dua arah. Akses bagi warga setempat tetap dibuka.

Di Jalan Pancoran sisi utara, pelebaran jalan akan dilakukan dengan mengurangi badan jalan dan membongkar median sementara. Lalu lintas hanya dibuka satu arah khusus untuk kendaraan roda dua.

Untuk Jalan Pintu Kecil, pekerjaan difokuskan di area parkir tanpa mengganggu jalur sepeda motor. Sedangkan di Jalan Pekapuran 1 sisi utara, pelebaran jalan akan membuat arus lalu lintas roda dua bergantian dua arah.

Adapun di Jalan Krendang Barat, penyempitan badan jalan mengubah sistem lalu lintas dari dua arah menjadi satu arah (utara ke selatan) khusus untuk sepeda motor.

Hendry mengingatkan pengendara untuk menghindari ruas-ruas terdampak selama proyek berlangsung. Ia juga meminta kepatuhan terhadap rambu, petunjuk petugas di lapangan, dan selalu mengutamakan keselamatan.

Ilustrasi lalu lintas kendaraan di London, Inggris. Ilustrasi lalu lintas kendaraan di London, Inggris.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Mengancam Keselamatan! Ini Dampak Fatal Mobil Parkir Sembarangan di Pinggir Jalan

Berhenti Sembarangan di Pinggir Jalan: Kebiasaan Sepele yang Bisa Berakibat Fatal Banyak pengemudi menganggap berhenti di tepi jalan sebagai hal biasa, padahal kebiasaan ini bisa memicu kecelakaan beruntun, terutama di…

Manfaatkan Sebelum Akhir Bulan Ini!

Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Program Pemutihan PKB, Gratiskan Denda hingga Akhir Agustus 2025 Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan bermotor…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Pria Keracunan Usai Mengandalkan Saran Medis ChatGPT

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 0 views
Pria Keracunan Usai Mengandalkan Saran Medis ChatGPT

Psikolog Ungkap 2 Alasan Utama Orang Suka Menyimpan Barang Lama

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 1 views
Psikolog Ungkap 2 Alasan Utama Orang Suka Menyimpan Barang Lama

8 Camilan Sehat Tanpa Khawatir Gemuk, Rekomendasi Ahli Gizi untuk Ngemil Tanpa Rasa Bersalah

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 0 views
8 Camilan Sehat Tanpa Khawatir Gemuk, Rekomendasi Ahli Gizi untuk Ngemil Tanpa Rasa Bersalah

Saksikan Live Streaming Kunci Lolos ke Fase Grup ACL 2 2025/26

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 1 views
Saksikan Live Streaming Kunci Lolos ke Fase Grup ACL 2 2025/26

Gudang Motor Sitaan Debt Collector di Beji Jadi Sorotan Akut Keributan yang Kerap Terjadi

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 2 views
Gudang Motor Sitaan Debt Collector di Beji Jadi Sorotan Akut Keributan yang Kerap Terjadi

Pasal 21 UU Tipikor Dinilai Karet oleh Pengacara Hasto, Picu Ketidakpastian Hukum

  • By Admin
  • August 13, 2025
  • 0 views
Pasal 21 UU Tipikor Dinilai Karet oleh Pengacara Hasto, Picu Ketidakpastian Hukum