Advokat Desak Larangan Rangkap Jabatan Komisaris BUMN untuk Wamen, Imbas Dampak BBM Pertamina

0 0
Read Time:1 Minute, 11 Second

Pengacara Gugat Larangan Wakil Menteri Jadi Komisaris BUMN di MK

Viktor Santoso Tandiasa, seorang pengacara, resmi mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar wakil menteri dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Permohonan ini terdaftar dengan Nomor Perkara 128/PUU-XXIII/2025 dan menguji ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Viktor menegaskan bahwa praktik rangkap jabatan tersebut bertentangan dengan konstitusi dan menciptakan ketidakpastian hukum. “Praktik ini merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi,” ujarnya di Gedung MK, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Gugatan Wamen Rangkap Jabatan Kembali Bergulir di MK

Menurut Viktor, ketika seorang menteri atau wakil menteri merangkap sebagai komisaris BUMN, fungsi pengawasan di perusahaan negara tidak berjalan optimal. Padahal, tugas komisaris adalah mengawasi dan memberikan masukan kepada direksi.

“Jika komisaris tidak menjalankan tugasnya dengan baik, BUMN berisiko mengalami kerugian,” jelasnya. Ia mencontohkan kasus pencampuran bahan bakar minyak (BBM) Pertamax dengan jenis yang lebih rendah. “Seharusnya ada pertanggungjawaban komisaris dalam kasus seperti itu,” tambah Viktor usai sidang.

MK Diminta Perluas Larangan Rangkap Jabatan

Dalam permohonannya, Viktor meminta MK tidak hanya melarang menteri, tetapi juga wakil menteri untuk merangkap jabatan. Ia mengusulkan perubahan Pasal 23 UU Kementerian Negara agar secara tegas mencantumkan larangan bagi wakil menteri.

“Hal ini penting agar wakil menteri dapat fokus menangani tugas khusus di kementeriannya, sesuai alasan diangkatnya mereka,” bunyi permohonan tersebut.

Permohonan ini kembali memicu perdebatan seputar etika dan efektivitas rangkap jabatan di lingkungan pemerintahan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Solusi Cerdas Berbasis Bukti untuk Masa Depan Lebih Baik

Pemerintahan Berbasis Bukti: Visi Prabowo Subianto untuk Indonesia yang Lebih Transparan Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pemerintahan yang berbasis bukti, di mana setiap kebijakan dan kinerja harus dapat diukur, diverifikasi,…

Prabowo Tersenyum di Hadapan Gunungan Uang Triliunan Hasil Korupsi yang Disita Negara

Presiden RI Prabowo Subianto hadir secara langsung dalam proses penyerahan dana hasil sitaan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (*crude palm oil*/CPO) senilai Rp13 triliun. Acara tersebut berlangsung di Kompleks…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

5 Zodiak Paling Bikin Baper – Cek Apakah Kamu Salah Satunya?

  • By Admin
  • October 21, 2025
  • 0 views
5 Zodiak Paling Bikin Baper – Cek Apakah Kamu Salah Satunya?

Cukup Tambahkan Sedikit Garam!

  • By Admin
  • October 21, 2025
  • 0 views
Cukup Tambahkan Sedikit Garam!

Kisah Inspiratif Hadapi Perubahan

  • By Admin
  • October 21, 2025
  • 0 views
Kisah Inspiratif Hadapi Perubahan

Solusi Cerdas Berbasis Bukti untuk Masa Depan Lebih Baik

  • By Admin
  • October 21, 2025
  • 0 views
Solusi Cerdas Berbasis Bukti untuk Masa Depan Lebih Baik

Prabowo Tersenyum di Hadapan Gunungan Uang Triliunan Hasil Korupsi yang Disita Negara

  • By Admin
  • October 21, 2025
  • 0 views
Prabowo Tersenyum di Hadapan Gunungan Uang Triliunan Hasil Korupsi yang Disita Negara

BLT Rp 900.000 Cair Langsung ke Rumah, Begini Cara Klaimnya via Situs & Aplikasi Kemensos!

  • By Admin
  • October 21, 2025
  • 0 views
BLT Rp 900.000 Cair Langsung ke Rumah, Begini Cara Klaimnya via Situs & Aplikasi Kemensos!