Polisi Hadapi Kendala Investigasi Kasus Tragis 2 Murid Bekasi Tewas dalam Ekskul Renang

0 0
Read Time:1 Minute, 39 Second

Tragedi Tenggelam Dua Siswa SD di Bekasi, Pemilik Yayasan Diduga Tidak Kooperatif

Dua siswa kelas 1 Sekolah Dasar (SD) di Desa Bahagia, Babelan, Kabupaten Bekasi, meninggal dunia setelah diduga tenggelam saat mengikuti ekstrakurikuler renang perdana pada Senin (11/8/2025) siang. Korban berinisial KBW (7) dan FAP (6) merupakan murid di yayasan yang dikelola oleh AS, yang kini disebut tidak kooperatif saat petugas berusaha memeriksa kasus ini.

Pemilik Yayasan Tidak Membuka Pintu untuk Penyidik

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra, mengungkapkan bahwa AS menolak bekerja sama ketika tim gabungan Reskrim Polres dan Polsek mendatangi yayasan dan kediamannya pada Rabu (13/8/2025). “Saudara AS tidak kooperatif dan tidak membukakan pintu,” kata Agta.

Orang Tua Tidak Diizinkan Mendampingi Anak

Berdasarkan penyelidikan sementara, orang tua murid tidak diperbolehkan mendampingi anak-anak mereka selama ekstrakurikuler berlangsung. “Saat ekskul renang, wali murid tidak diperbolehkan ikut serta. Hanya guru yayasan yang mendampingi,” jelas Agta.

Pemanggilan Pelaku Terkait

Polisi berencana memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pemilik yayasan (AS), kepala sekolah berinisial U, serta guru pendamping ekskul renang berinisial UB. “Tindak lanjutnya adalah memeriksa pemilik yayasan, kepala sekolah, dan guru pendamping korban,” tambah Agta.

Kronologi Kejadian

Insiden terjadi setelah kegiatan belajar mengajar usai pada pukul 14.00 WIB. Ekstrakurikuler renang digelar di kolam milik yayasan yang terletak di depan sekolah. “Hari itu adalah ekskul renang pertama untuk murid kelas satu,” ujar Agta.

Hanya 30 menit setelah kegiatan dimulai, pendamping ekskul berinisial UA menghubungi ibu KBW. Tak lama kemudian, kepala sekolah (U) juga menelepon ibu FAP, meminta keduanya segera datang ke rumah sakit.

Orang Tua Dikabarkan Anaknya Meninggal

Ibu KBW tiba lebih dulu dan langsung mendapat kabar bahwa putranya dan FAP telah meninggal dunia. Ia kemudian menghubungi ibu FAP, yang segera bergegas ke rumah sakit. Kedua jenazah akhirnya dibawa pulang ke rumah duka masing-masing di Kelurahan Setia Mulya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Agta menegaskan, “Setelah itu, korban KBW dan FAP dibawa pulang ke kediaman masing-masing.”

Investigasi masih terus berlanjut untuk mengungkap penyebab pasti tragedi ini.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Menjelajahi Ujung Timur Indonesia yang Mempesona

“Mendaki gunung lewati lembah. Sungai mengalir indah ke samudra.” Lirik lagu dari OST *Ninja Hatori* itu seolah menjadi soundtrack perjalanan Dzaky Nurcahyo, jurnalis Kompas.com, menuju salah satu ujung timur Indonesia.…

PLBN Motaain Gelar Serangkaian Lomba Seru Sambut HUT RI ke-80!

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), bersiap merayakan HUT ke-80 RI dengan serangkaian acara menarik. Berbagai kegiatan digelar untuk menyemarakkan hari kemerdekaan, mulai dari…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Jangan Sampai Salah Pilih Air Radiator!

  • By Admin
  • August 14, 2025
  • 1 views
Jangan Sampai Salah Pilih Air Radiator!

Mengapa Pasar Lelang Masih Jarang Terima Mobil Listrik? Ini Faktanya!

  • By Admin
  • August 14, 2025
  • 1 views
Mengapa Pasar Lelang Masih Jarang Terima Mobil Listrik? Ini Faktanya!

Simak Harga dan Spesifikasinya!

  • By Admin
  • August 14, 2025
  • 1 views
Simak Harga dan Spesifikasinya!

Menjelajahi Ujung Timur Indonesia yang Mempesona

  • By Admin
  • August 14, 2025
  • 2 views
Menjelajahi Ujung Timur Indonesia yang Mempesona

PLBN Motaain Gelar Serangkaian Lomba Seru Sambut HUT RI ke-80!

  • By Admin
  • August 14, 2025
  • 3 views
PLBN Motaain Gelar Serangkaian Lomba Seru Sambut HUT RI ke-80!

Bupati Sudewo Didesak Mundur Akibat Kenaikan PBB, KPPOD Soroti Pelanggaran Prinsip Dasar

  • By Admin
  • August 14, 2025
  • 2 views
Bupati Sudewo Didesak Mundur Akibat Kenaikan PBB, KPPOD Soroti Pelanggaran Prinsip Dasar