
Impian di Negeri Jiran yang Berujung Nestapa
Tekad mencari penghidupan lebih baik membawa sebagian warga Indonesia mencoba peruntungan di luar negeri, termasuk menjadi pekerja migran ilegal di Malaysia. Namun, kisah sukses tak selalu menghampiri. Sebagian justru berakhir dengan derita panjang.
Ukayah (43), asal Surabaya, adalah salah satu yang merasakan pahitnya bekerja tanpa dokumen resmi di Malaysia. Pada 2009, ia memutuskan menjadi asisten rumah tangga di Kuala Lumpur setelah tergiur gaji besar—Rp2,5 juta per bulan—jauh lebih tinggi daripada yang bisa ia dapatkan di Indonesia. Sayangnya, realita tak seindah janji.
“Gaji yang diterima cuma Rp1,5 juta, itu pun sudah dipotong agen,” kenang Ukayah saat berbincang di kantor BP2MI. Tanpa dokumen legal, hidupnya penuh ketakutan. Ia kerap bersembunyi saat ada razia, bahkan tidur di pinggir sekolah untuk menghindari polisi.
Nasib buruk semakin jelas ketika ia ditangkap pada Januari 2025 setelah 16 tahun bekerja ilegal. Setelah dua bulan ditahan, ia dibawa ke rumah detensi Kedutaan RI di Malaysia sebelum akhirnya dideportasi ke Indonesia pada 14 Agustus 2025. Kini, Ukayah memilih menetap di Surabaya dan berencana membuka usaha kecil.
“Saya tak akan kembali ke Malaysia. Di sana sudah masuk daftar hitam,” tegasnya.
Derita Tak Berkesudahan
Kisah serupa dialami Sumiati (65) dari Kendal, Jawa Tengah. Terdesak ekonomi, ia berangkat ke Malaysia secara ilegal pada 2010. Awalnya, ia bekerja sebagai ART, tetapi sering mendapat perlakuan kasar dari majikan.
“Makan hanya diberikan setelah 12 jam kerja, bahkan sering disiksa,” ujarnya.
Ia pindah pekerjaan lewat bantuan teman, tapi malah dibohongi. Selama lima tahun, gajinya tak pernah dibayar. Pekerjaan ketiganya justru lebih buruk: ia diperlakukan seperti hewan.
“Saya menyisihkan uang sedikit-sedikit untuk pulang,” kata Sumiati. Namun, upayanya pulang justru berakhir tragis. Teman yang ia percaya malah menelantarkannya di pinggir jalan.
Selama lima hari, ia bertahan hidup dengan mengemis sebelum akhirnya ditangkap polisi pada Maret 2025. Setelah melalui proses deportasi, ia tiba di Indonesia bersama Ukayah pada Agustus 2025. Kini, Sumiati berencana berjualan kue di Kendal.
Mimpi yang Terkubur
Kedua kisah ini menjadi cermin betapa risiko bekerja ilegal di luar negeri sering kali lebih besar daripada harapan. Meski sempat menggapai mimpi di Negeri Jiran, impian itu akhirnya pupus oleh ketidakpastian dan penderitaan.
Baca juga: 264 Pekerja Migran Ilegal Asal Indonesia Dipulangkan dari Malaysia
Baca juga: Rencana Baru Kemenhub untuk Atasi Beban Ongkos Pekerja Jabodetabek
*Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Ayo donasi via Kitabisa!*