Bebas Denda, Cukup Bayar Pokoknya Saja!

0 0
Read Time:1 Minute, 4 Second

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jogja: Ini Syarat dan Ketentuannya

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan pada 2025. Kebijakan ini memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan dengan menghapus denda tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya.

Landasan Hukum dan Tujuan Program

Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 274 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2025. Program ini digelar dalam rangka memperingati 13 tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY serta menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Periode dan Instansi Terkait

Program penghapusan denda pajak kendaraan berlaku mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025. Pelaksanaannya melibatkan Pemerintah DIY, Bapenda DIY, Samsat DIY, Jasa Raharja, dan Bank BPD DIY.

Rincian pemutihan pajak kendaraan Jogja 2025

Denda yang Dihapus dan Kewajiban yang Tetap Berlaku

Menurut Samsat Sleman, program ini hanya menghapus denda administrasi, bukan pokok pajak atau biaya lain. Berikut rinciannya:

Denda yang dihapus:

  • Denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
  • Denda SWDKLLJ Jasa Raharja tahun sebelumnya

Yang tetap harus dibayar:

  • Pokok pajak tahun berjalan dan tunggakan sebelumnya
  • SWDKLLJ tahun berjalan dan tunggakan sebelumnya
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), PNBP BPKB, STNK, dan TNKB
  • Denda SWDKLLJ tahun berjalan

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat DIY yang memiliki tunggakan pajak bisa memanfaatkan momen ini untuk melunasi kewajibannya tanpa terbebani denda.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Tren Mengerikan! Data Terbaru Pelanggaran Truk & Angkutan Barang di Indonesia 2025

Informasi Tidak Ditemukan Maaf, kami tidak dapat mengekstrak konten apa pun dari sumber yang diberikan. Jika Anda memiliki teks atau artikel yang ingin ditulis ulang, silakan berikan detailnya, dan kami…

Hitung Biaya Kepemilikan & Keuntungannya Sekarang!

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini mungkin terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 63 views
Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 57 views
Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 55 views
Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 60 views
2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

  • By Admin
  • December 17, 2025
  • 59 views
Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 51 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial