Bebas Denda & Tunggakan Sekarang!

0 0
Read Time:1 Minute, 8 Second

Pemerintah Lampung Perpanjang Program Pemutihan PKB, Berikut Manfaat dan Cara Daftarnya

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Lampung resmi diperpanjang hingga 31 Oktober 2025. Kebijakan ini diambil menyusul tingginya minat masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas penghapusan denda dan tunggakan pajak.

Berdasarkan informasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, program ini memberikan keuntungan signifikan bagi wajib pajak, terutama yang memiliki tunggakan pembayaran. Untuk mengikuti program ini, masyarakat cukup mendatangi Samsat terdekat atau Gerai Bapenda di seluruh wilayah Lampung dan membayar PKB tahun berjalan.

Manfaat Program Pemutihan PKB
Wajib pajak yang mengikuti program ini akan mendapatkan beberapa kemudahan, antara lain:

  • Denda keterlambatan pembayaran PKB dihapuskan
  • Pokok tunggakan PKB ditiadakan
  • Denda tunggakan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dibebaskan

Tempat dan Metode Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai layanan Samsat, seperti:
– Samsat Induk atau Samsat Unggulan
– Samsat Keliling
– Samsat Mall
– Gerai Samsat Desa
– Samsat Container
– Samsat Elektronik, e-Salam, e-Samdes, dan Signal

Persyaratan Pembayaran PKB Tahunan
Pemilik kendaraan perlu menyiapkan dokumen berikut:
– KTP asli
– STNK asli
– TBPKP asli
– Surat kuasa (jika diwakilkan)

Pembayaran PKB Lima Tahunan
Untuk pembayaran lima tahunan, wajib pajak dapat mengunjungi Samsat Induk atau Samsat Digital Drive Thru dengan membawa:
– KTP
– STNK
– TBPKP
– BPKB
– Surat kuasa (jika diwakilkan)
– Hasil cek fisik kendaraan

Dengan perpanjangan program ini, pemerintah berharap semakin banyak pemilik kendaraan yang memanfaatkan kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak tanpa beban denda.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Cek Jadwal & Lokasi Terbaru untuk Aktivitas Seru!

Hari Minggu Pagi yang Bebas Polusi di Depok Minggu, 19 Oktober 2025, menjadi hari yang spesial bagi warga Depok karena kembali digelarnya Car Free Day (CFD). Mulai pukul 06.00 hingga…

Jadwal, Lokasi, dan Tips Nikmati Hari Bebas Kendaraan

Jakarta kembali menyambut Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau yang akrab disebut Car Free Day (CFD) pada Minggu (19/10/2025). Kegiatan rutin ini memberikan kesempatan bagi warga untuk menikmati ruang publik…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Cek Jadwal & Lokasi Terbaru untuk Aktivitas Seru!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Cek Jadwal & Lokasi Terbaru untuk Aktivitas Seru!

Jadwal, Lokasi, dan Tips Nikmati Hari Bebas Kendaraan

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Jadwal, Lokasi, dan Tips Nikmati Hari Bebas Kendaraan

Simak Perubahan Waktunya!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Simak Perubahan Waktunya!

Ketika Negara Abai Lindungi HAM Masyarakat Adat

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 1 views
Ketika Negara Abai Lindungi HAM Masyarakat Adat

Pramono Dorong Kota Tua Jadi Surga Kreatif bagi Seniman Indonesia

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 1 views
Pramono Dorong Kota Tua Jadi Surga Kreatif bagi Seniman Indonesia

Satgas Gabungan Pramono Pacu Revitalisasi Kota Tua Lebih Cepat dan Efektif

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 2 views
Satgas Gabungan Pramono Pacu Revitalisasi Kota Tua Lebih Cepat dan Efektif