BPKH Tingkatkan Kesejahteraan Jemaah Haji dengan Pengelolaan Dana yang Profesional & Transparan

0 0
Read Time:1 Minute, 49 Second

BPKH Optimalkan Pengelolaan Dana Haji dengan Prinsip Syariah dan Transparansi

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus berkomitmen mengelola dana haji secara hati-hati, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Tujuannya, memastikan dana umat ini memberikan manfaat optimal bagi jemaah haji, sekaligus mendukung penyelenggaraan ibadah yang berkualitas.

Pada haji 2025, BPKH menyalurkan manfaat sebesar Rp 34 juta per jemaah, dengan total mencapai Rp 6,83 triliun. Nilai ini diperoleh dari hasil pengelolaan dana haji melalui investasi syariah yang diawasi ketat sesuai peraturan.

Investasi Aman dan Berkelanjutan

Berdasarkan UU No. 34 Tahun 2014, BPKH berwenang menginvestasikan dana haji dengan prinsip kehati-hatian, keamanan, dan likuiditas. Investasi dilakukan dalam berbagai instrumen syariah, seperti:
– Sukuk negara (SBSN)
– Emas
– Reksadana syariah
– Investasi langsung

Per Mei 2025, 80% dari Rp 171 triliun dana haji diinvestasikan dalam sukuk, reksadana, emas, dan proyek langsung. Sisanya, 20%, disimpan di bank syariah untuk kebutuhan likuiditas.

“Sukuk menjadi pilihan utama karena dijamin negara dan memberikan imbal hasil stabil,” jelas Indra Gunawan, Anggota Badan Pelaksana BPKH, dalam diskusi publik di Universitas Paramadina (1/8/2025).

Investasi sukuk BPKH juga mendukung pembangunan infrastruktur pendidikan, seperti madrasah dan universitas, serta revitalisasi fasilitas keagamaan, termasuk asrama haji dan KUA.

Kinerja dan Pengawasan Ketat

Hingga Juli 2025, BPKH telah menghasilkan nilai manfaat Rp 11,6 triliun dari target Rp 12,89 triliun. Dengan imbal hasil rata-rata 7% per tahun, investasi ini dinilai aman sekaligus menguntungkan bagi jemaah.

Adib Miftahul, Pengamat Kebijakan Publik, menilai strategi BPKH dalam menempatkan dana di sukuk dan perbankan syariah sudah tepat. “Optimalkan terus keuntungan untuk kemaslahatan umat,” tegasnya (23/7/2025).

Pengawasan dilakukan oleh Dewan Pengawas BPKH melalui mekanisme *check and balance*, termasuk menetapkan batas investasi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Peran Dana Abadi Umat (DAU)

Selain dana haji, BPKH juga mengelola DAU yang bersumber dari sisa biaya haji, hibah, dan wakaf. Dana ini dialokasikan untuk tujuh asnaf, meliputi:
– Pelayanan haji
– Sarana ibadah
– Kesehatan dan ekonomi umat
– Pendidikan, dakwah, serta tanggap bencana

DAU digunakan untuk meningkatkan layanan haji, seperti bimbingan manasik dan fasilitas akomodasi jemaah lansia di Arab Saudi. Semua penyaluran dilakukan dengan prinsip syariah dan akuntabilitas penuh.

Dengan pengelolaan yang profesional dan diawasi ketat, BPKH terus berupaya memberikan manfaat maksimal bagi jemaah haji dan masyarakat luas.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

Bahlil Tegaskan Adies Kadir Tak Dapat Hak Apapun Usai Dinonaktifkan dari DPR Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, tidak lagi menerima hak…

Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

PT KAI Commuter mengeluarkan imbauan penting bagi penumpang KRL: hindari naik atau turun di Stasiun Juanda dan Gondangdia pada Sabtu (6/9/2025) sore. Langkah ini diambil menyusul gelaran acara Peringatan Maulid…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Tanda Kepribadian atau Gangguan Psikologis yang Perlu Diwaspadai?

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
Tanda Kepribadian atau Gangguan Psikologis yang Perlu Diwaspadai?

10 Tanda Micro Cheating pada Pasangan yang Sering Terabaikan, Waspadai!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
10 Tanda Micro Cheating pada Pasangan yang Sering Terabaikan, Waspadai!

Mana yang Lebih Efektif Turunkan Berat Badan? Ini Kata Ahli!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 1 views
Mana yang Lebih Efektif Turunkan Berat Badan? Ini Kata Ahli!

Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 2 views
Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

SBY Serukan Peningkatan Dialog Pemerintah Pasca Demo, Ini Pesannya!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 2 views
SBY Serukan Peningkatan Dialog Pemerintah Pasca Demo, Ini Pesannya!