Ini Alasan di Balik Kebijakan Baru

0 0
Read Time:1 Minute, 26 Second

Jakarta – Pemerintah Arab Saudi telah meminta Indonesia untuk segera melakukan pemesanan atau memblokir area di Arafah dan Mina guna persiapan haji tahun 2026. Permintaan ini menjadi salah satu alasan Komisi VIII DPR RI menyetujui penggunaan dana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai uang muka pembayaran. Hingga saat ini, nilai total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun depan belum ditetapkan.

Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR RI, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat bersama Menteri Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan BPKH. “Proses haji di Arab Saudi sudah dimulai, dan Indonesia diminta untuk memblokir area tertentu, terutama Arafah dan Mina,” ujarnya dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Marwan menekankan, jika tidak segera dilakukan pemesanan, Arab Saudi berpotensi mengalokasikan area tersebut ke negara lain yang lebih cepat membayar. “Kami menyetujui penggunaan uang muka dari BPKH agar lokasi strategis di Saudi tetap tersedia untuk jemaah haji Indonesia,” tegasnya.

Untuk mempercepat proses, Komisi VIII berencana membahas RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah dalam rapat paripurna pada 26 Agustus 2025. Rencana ini telah dikonsultasikan dengan pimpinan DPR, termasuk Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra). Jika disahkan, penyelenggaraan haji tahun depan akan beralih dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BP Haji.

Persetujuan penggunaan uang muka sebesar 627,2 juta riyal Arab Saudi (Rp 2,7 triliun) telah diberikan dalam rapat kerja pada Kamis (21/8/2025). Kebijakan ini diambil sebagai langkah darurat mengingat Arab Saudi menerapkan sistem pembayaran cepat, sementara pembahasan biaya haji di Indonesia masih berjalan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, langkah ini penting agar Indonesia tidak kehilangan kesempatan mendapatkan fasilitas terbaik untuk jemaah. “Kebijakan Saudi sangat dinamis, sementara mekanisme penetapan biaya di dalam negeri masih memerlukan waktu,” jelasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

Bahlil Tegaskan Adies Kadir Tak Dapat Hak Apapun Usai Dinonaktifkan dari DPR Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, tidak lagi menerima hak…

Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

PT KAI Commuter mengeluarkan imbauan penting bagi penumpang KRL: hindari naik atau turun di Stasiun Juanda dan Gondangdia pada Sabtu (6/9/2025) sore. Langkah ini diambil menyusul gelaran acara Peringatan Maulid…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Tanda Kepribadian atau Gangguan Psikologis yang Perlu Diwaspadai?

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
Tanda Kepribadian atau Gangguan Psikologis yang Perlu Diwaspadai?

10 Tanda Micro Cheating pada Pasangan yang Sering Terabaikan, Waspadai!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
10 Tanda Micro Cheating pada Pasangan yang Sering Terabaikan, Waspadai!

Mana yang Lebih Efektif Turunkan Berat Badan? Ini Kata Ahli!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 1 views
Mana yang Lebih Efektif Turunkan Berat Badan? Ini Kata Ahli!

Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 2 views
Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

SBY Serukan Peningkatan Dialog Pemerintah Pasca Demo, Ini Pesannya!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 2 views
SBY Serukan Peningkatan Dialog Pemerintah Pasca Demo, Ini Pesannya!