Manfaatkan Sekarang!

0 0
Read Time:1 Minute, 24 Second

Pemerintah Riau Perpanjang Masa Pemutihan PKB hingga Akhir 2025

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Riau resmi diperpanjang hingga 15 Desember 2025. Kebijakan ini diambil menyusul tingginya minat masyarakat serta kebutuhan penyempurnaan data kendaraan yang terdaftar. Sebelumnya, program ini direncanakan berakhir pada 19 Agustus 2025.

Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 789/VIII/2025. Adapun program ini pertama kali diluncurkan pada 19 Mei 2025 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor: Kpts. 400/V/2025.

Keringanan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarefita, menjelaskan bahwa program ini memberikan berbagai kemudahan, termasuk pembebasan dan pengurangan pokok PKB serta penghapusan sanksi administrasi.

Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat masing-masing daerah
*Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat masing-masing daerah*

“Respons masyarakat sangat positif. Dengan perpanjangan ini, kami berharap lebih banyak wajib pajak yang bisa memanfaatkan fasilitas ini sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak,” ujar Evarefita dalam unggahan Instagram resmi @bapendariau, Kamis (21/8/2025).

Manfaat Program Pemutihan PKB

Berikut beberapa keuntungan yang bisa didapatkan wajib pajak:

  • Pembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan, serta penghapusan denda administrasi.
  • Pembebasan diberikan bagi yang belum membayar PKB selama dua tahun atau lebih, cukup dengan melunasi tunggakan satu tahun terakhir dan tahun berjalan.
  • Kendaraan dari luar Riau yang melakukan mutasi masuk (Non BM) mendapat potongan 50% pokok pajak di tahun pertama.
  • Pengurangan 10% bagi wajib pajak yang tertib membayar selama tiga tahun berturut-turut, dengan syarat mengajukan permohonan sebelum jatuh tempo.
  • Penghapusan sanksi administrasi dan bea balik nama berlaku untuk kendaraan angkutan umum atau barang.

Masyarakat dapat mengikuti program ini dengan mengunjungi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda di seluruh kabupaten/kota di Riau. Selain mendorong kepatuhan pajak, kebijakan ini juga bertujuan memperkuat basis data kendaraan bermotor di provinsi tersebut.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Tren Mengerikan! Data Terbaru Pelanggaran Truk & Angkutan Barang di Indonesia 2025

Informasi Tidak Ditemukan Maaf, kami tidak dapat mengekstrak konten apa pun dari sumber yang diberikan. Jika Anda memiliki teks atau artikel yang ingin ditulis ulang, silakan berikan detailnya, dan kami…

Hitung Biaya Kepemilikan & Keuntungannya Sekarang!

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini mungkin terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 6 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 8 views
Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 12 views
9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 10 views
5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini