Manfaatkan Sekarang!

0 0
Read Time:1 Minute, 24 Second

Pemerintah Riau Perpanjang Masa Pemutihan PKB hingga Akhir 2025

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Riau resmi diperpanjang hingga 15 Desember 2025. Kebijakan ini diambil menyusul tingginya minat masyarakat serta kebutuhan penyempurnaan data kendaraan yang terdaftar. Sebelumnya, program ini direncanakan berakhir pada 19 Agustus 2025.

Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 789/VIII/2025. Adapun program ini pertama kali diluncurkan pada 19 Mei 2025 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor: Kpts. 400/V/2025.

Keringanan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarefita, menjelaskan bahwa program ini memberikan berbagai kemudahan, termasuk pembebasan dan pengurangan pokok PKB serta penghapusan sanksi administrasi.

Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat masing-masing daerah
*Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat masing-masing daerah*

“Respons masyarakat sangat positif. Dengan perpanjangan ini, kami berharap lebih banyak wajib pajak yang bisa memanfaatkan fasilitas ini sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak,” ujar Evarefita dalam unggahan Instagram resmi @bapendariau, Kamis (21/8/2025).

Manfaat Program Pemutihan PKB

Berikut beberapa keuntungan yang bisa didapatkan wajib pajak:

  • Pembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan, serta penghapusan denda administrasi.
  • Pembebasan diberikan bagi yang belum membayar PKB selama dua tahun atau lebih, cukup dengan melunasi tunggakan satu tahun terakhir dan tahun berjalan.
  • Kendaraan dari luar Riau yang melakukan mutasi masuk (Non BM) mendapat potongan 50% pokok pajak di tahun pertama.
  • Pengurangan 10% bagi wajib pajak yang tertib membayar selama tiga tahun berturut-turut, dengan syarat mengajukan permohonan sebelum jatuh tempo.
  • Penghapusan sanksi administrasi dan bea balik nama berlaku untuk kendaraan angkutan umum atau barang.

Masyarakat dapat mengikuti program ini dengan mengunjungi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda di seluruh kabupaten/kota di Riau. Selain mendorong kepatuhan pajak, kebijakan ini juga bertujuan memperkuat basis data kendaraan bermotor di provinsi tersebut.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Cek Jadwal & Lokasi Terbaru untuk Aktivitas Seru!

Hari Minggu Pagi yang Bebas Polusi di Depok Minggu, 19 Oktober 2025, menjadi hari yang spesial bagi warga Depok karena kembali digelarnya Car Free Day (CFD). Mulai pukul 06.00 hingga…

Jadwal, Lokasi, dan Tips Nikmati Hari Bebas Kendaraan

Jakarta kembali menyambut Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau yang akrab disebut Car Free Day (CFD) pada Minggu (19/10/2025). Kegiatan rutin ini memberikan kesempatan bagi warga untuk menikmati ruang publik…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Cek Jadwal & Lokasi Terbaru untuk Aktivitas Seru!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Cek Jadwal & Lokasi Terbaru untuk Aktivitas Seru!

Jadwal, Lokasi, dan Tips Nikmati Hari Bebas Kendaraan

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Jadwal, Lokasi, dan Tips Nikmati Hari Bebas Kendaraan

Simak Perubahan Waktunya!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Simak Perubahan Waktunya!

Ketika Negara Abai Lindungi HAM Masyarakat Adat

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 1 views
Ketika Negara Abai Lindungi HAM Masyarakat Adat

Pramono Dorong Kota Tua Jadi Surga Kreatif bagi Seniman Indonesia

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 1 views
Pramono Dorong Kota Tua Jadi Surga Kreatif bagi Seniman Indonesia

Satgas Gabungan Pramono Pacu Revitalisasi Kota Tua Lebih Cepat dan Efektif

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 2 views
Satgas Gabungan Pramono Pacu Revitalisasi Kota Tua Lebih Cepat dan Efektif