Tiga WNA Nigeria Dideportasi dari Jakarta Utara Akibat Overstay, Begini Kronologinya!

0 0
Read Time:58 Second

Tiga warga negara Nigeria berinisial EKM, CSC, dan AOL telah dideportasi dari Indonesia setelah terbukti melanggar hukum keimigrasian. Keputusan ini diambil berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyatakan ketiganya bersalah atas pelanggaran tersebut.

Proses Deportasi dan Kronologi Penangkapan

Ketiga WNA tersebut dideportasi pada Kamis (21/8/2025) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 20.35 WIB. Menurut Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Widya Anusa Brata, dua dari mereka, EKM dan CSC, ditangkap dalam Operasi Pengawasan Keimigrasian pada Senin (21/4/2025). Sementara itu, AOL diamankan dalam operasi serupa yang digelar pada Kamis (15/5/2025).

Pelanggaran yang Dilakukan

Selain melanggar aturan keimigrasian, ketiganya juga terbukti melakukan pelanggaran administratif karena tinggal di Indonesia melebihi masa izin (overstay). Imigrasi bekerja sama dengan Kedutaan Besar Nigeria di Jakarta untuk memverifikasi status kewarganegaraan mereka sebelum memproses tindakan hukum.

“Setelah validasi selesai, kami mengambil langkah pro justicia, dan pengadilan pun memutuskan deportasi,” jelas Widya.

Imbauan bagi Masyarakat

Pihak Imigrasi juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan warga asing yang diduga melanggar aturan keimigrasian. Selain deportasi, ketiga WNA tersebut juga dikenai penangkalan, sehingga mereka tidak dapat kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB, Simak Fakta Lengkapnya!

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah bersiap memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan…

Proses Alih Wewenang Haji Dipastikan Rampung Tahun Ini

Pemindahan Wewenang Haji Akan Rampung Tahun Ini, Tegas Wamenag Persiapan pemindahan wewenang penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah dipastikan akan tuntas pada tahun ini. Hal…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

5 Merk Skincare Pria Vietnam yang Sedang Naik Daun di Indonesia

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 0 views
5 Merk Skincare Pria Vietnam yang Sedang Naik Daun di Indonesia

Legenda Fashion yang Mengubah Dunia Blazer Selamanya

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 0 views
Legenda Fashion yang Mengubah Dunia Blazer Selamanya

Siapa yang Akan Mengelola Warisan Ratusan Triliun?

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 0 views
Siapa yang Akan Mengelola Warisan Ratusan Triliun?

Jadwal dan Link Resmi

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 1 views
Jadwal dan Link Resmi

Keseriusan Patrick Kluivert dalam Laga Timnas Indonesia Vs Taiwan Jadi Sorotan Utama

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 1 views
Keseriusan Patrick Kluivert dalam Laga Timnas Indonesia Vs Taiwan Jadi Sorotan Utama

Lionel Messi Cetak Rekor Baru Saat Argentina Hancurkan Venezuela di Kualifikasi Piala Dunia 2026

  • By Admin
  • September 5, 2025
  • 1 views
Lionel Messi Cetak Rekor Baru Saat Argentina Hancurkan Venezuela di Kualifikasi Piala Dunia 2026