Cara Mudah Perpanjang STNK Tahunan & 5 Tahunan: Syarat, Biaya, dan Tips Lengkap

0 0
Read Time:1 Minute, 35 Second

Pemilik kendaraan di Indonesia wajib memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara berkala, baik untuk perpanjangan tahunan maupun lima tahunan. Proses ini penting untuk memastikan kendaraan tetap memenuhi syarat hukum saat digunakan di jalan raya.

Perbedaan Perpanjangan STNK Tahunan dan 5 Tahunan

Untuk perpanjangan STNK tahunan, pemilik kendaraan hanya perlu membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Sementara itu, perpanjangan lima tahunan mengharuskan pemilik kendaraan melakukan pemeriksaan fisik di Samsat dengan biaya tambahan untuk penerbitan STNK baru dan Tanda Nomor Kendaraan Baru (TNKB).

Jika kendaraan tidak segera diperpanjang STNK-nya, pemilik akan dikenakan denda yang dapat bertambah sesuai dengan lamanya keterlambatan.

Syarat Perpanjangan STNK Tahunan

Pemohon harus datang langsung ke Samsat dengan membawa beberapa dokumen berikut:

  • KTP asli yang tercantum di STNK
  • BPKB asli beserta fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • Surat kuasa jika diwakilkan
  • NPWP, SIUP, dan TDP perusahaan (untuk kendaraan milik perusahaan)

Fatmawati (27) saat menunjukkan plat nomor dan stnk motornya yang baru diperbarui di loket pengambilan plat nomor Samsat Karanganyar, Jumat (11/5/2025)

Rincian Biaya Perpanjangan Tahunan

Biaya perpanjangan STNK tahunan terdiri dari PKB dan SWDKLLJ. Besaran PKB bervariasi tergantung wilayah dan bersifat progresif untuk kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya. Sementara itu, tarif SWDKLLJ ditentukan berdasarkan jenis kendaraan, misalnya:
– Motor 50-250 cc: Rp 35.000
– Mobil sedan, minibus, atau jip: Rp 143.000

Syarat dan Biaya Perpanjangan 5 Tahunan

Proses perpanjangan STNK lima tahunan memerlukan dokumen berikut:

  • STNK asli
  • BPKB asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi sesuai data STNK dan BPKB
  • Kendaraan yang akan diperiksa (untuk verifikasi nomor rangka dan mesin)

Biaya perpanjangan mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020, meliputi:

  • Perpanjangan STNK roda 2/3: Rp 100.000
  • Perpanjangan STNK roda 4+: Rp 200.000
  • Pengesahan STNK roda 2/3: Rp 25.000
  • Pengesahan STNK roda 4+: Rp 50.000
  • Penerbitan TNKB roda 2/3: Rp 60.000
  • Penerbitan TNKB roda 4+: Rp 100.000
  • Penerbitan BPKB baru/ganti kepemilikan roda 2/3: Rp 225.000
  • Penerbitan BPKB baru/ganti kepemilikan roda 4+: Rp 375.000
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Tren Mengerikan! Data Terbaru Pelanggaran Truk & Angkutan Barang di Indonesia 2025

Informasi Tidak Ditemukan Maaf, kami tidak dapat mengekstrak konten apa pun dari sumber yang diberikan. Jika Anda memiliki teks atau artikel yang ingin ditulis ulang, silakan berikan detailnya, dan kami…

Hitung Biaya Kepemilikan & Keuntungannya Sekarang!

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini mungkin terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 6 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 10 views
Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 12 views
9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 11 views
5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini