Kepala Sekolah Tak Bisa Pecat Guru ASN di Bekasi yang Diduga Lecehkan Murid SMPN

0 0
Read Time:1 Minute, 19 Second

Guru ASN di Bekasi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswi

Seorang guru SMP Negeri di Bekasi berinisial JP, yang kini menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap murid, ternyata berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini membuat proses hukum terhadapnya harus melalui prosedur tertentu, termasuk keputusan dari Pemerintah Kota Bekasi.

Kepala SMPN tersebut, Tetik Atikah, menyatakan bahwa pihak sekolah tidak memiliki wewenang untuk memecat JP karena statusnya sebagai ASN. “Sekarang beliau ASN, kepala sekolah tidak bisa memecat,” ujar Tetik saat ditemui wartawan pada Senin (25/8/2025).

Dugaan Pelecehan Berulang
Tetik mengungkapkan bahwa JP diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi sebanyak dua kali, yakni pada April dan Agustus 2025. Setelah kejadian pertama, JP sudah diberi teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya. Namun, teguran itu ternyata tidak membuatnya jera.

Akibatnya, pihak sekolah terpaksa menonaktifkan JP dari tugas mengajar setelah siswi tersebut kembali menjadi korban. “Saya hanya punya kewenangan untuk menonaktifkan beliau,” jelas Tetik.

Laporan dari Orang Tua dan Alumni
Kasus ini semakin mencuat setelah seorang orang tua wali murid berinisial BY, yang kini berstatus alumni, melaporkan kejadian tersebut. Tetik juga mendorong para alumni yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.

“Bagi alumni-alumni yang merasa jadi korban, silakan datang ke DP3A,” tambahnya.

Demo Menuntut Keadilan
Sebelumnya, puluhan alumni SMPN di Bekasi menggelar aksi protes di depan gerbang sekolah pada Senin (25/8/2025) siang. Mereka membentangkan spanduk sambil menuntut agar kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh JP segera diusut tuntas. Aksi ini semakin memperkuat desakan agar hukum berlaku adil bagi para korban.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

Bahlil Tegaskan Adies Kadir Tak Dapat Hak Apapun Usai Dinonaktifkan dari DPR Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, tidak lagi menerima hak…

Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

PT KAI Commuter mengeluarkan imbauan penting bagi penumpang KRL: hindari naik atau turun di Stasiun Juanda dan Gondangdia pada Sabtu (6/9/2025) sore. Langkah ini diambil menyusul gelaran acara Peringatan Maulid…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Tanda Kepribadian atau Gangguan Psikologis yang Perlu Diwaspadai?

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
Tanda Kepribadian atau Gangguan Psikologis yang Perlu Diwaspadai?

10 Tanda Micro Cheating pada Pasangan yang Sering Terabaikan, Waspadai!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
10 Tanda Micro Cheating pada Pasangan yang Sering Terabaikan, Waspadai!

Mana yang Lebih Efektif Turunkan Berat Badan? Ini Kata Ahli!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
Mana yang Lebih Efektif Turunkan Berat Badan? Ini Kata Ahli!

Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 1 views
Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

SBY Serukan Peningkatan Dialog Pemerintah Pasca Demo, Ini Pesannya!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 1 views
SBY Serukan Peningkatan Dialog Pemerintah Pasca Demo, Ini Pesannya!