Rudy Ong Tawarkan Rp 1,5 M ke Ketua Kadin Kaltim untuk Urus IUP, Ditawar Balik Rp 3,5 M!

0 0
Read Time:1 Minute, 48 Second

Kasus Suap Izin Tambang di Kaltim: Ketua Kadin Tolak Rp1,5 Miliar, Tapi Minta Rp3,5 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus suap pengurusan izin pertambangan di Kalimantan Timur. Dayang Donna Walfiaries Tania, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim sekaligus putri mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, disebut menolak tawaran uang Rp1,5 miliar dari pengusaha Rudy Ong Chandra. Namun, ia justru meminta nominal lebih besar, yakni Rp3,5 miliar, untuk memproses 6 Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik Rudy.

Alur Transaksi Suap yang Terungkap

Menurut Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, kasus ini berawal ketika Rudy Ong Chandra dan rekan bisnisnya, Iwan, mendatangi Awang Faroek Ishak untuk membahas kendala perizinan tambang. Padahal, keenam IUP tersebut sedang dalam sengketa hukum, baik di pengadilan maupun kepolisian.

Rudy diduga mengalirkan dana Rp3 miliar, termasuk fee untuk Iwan dan seorang makelar bernama Sugeng, guna memperlancar proses perizinan. Selanjutnya, Iwan bertemu dengan Amrullah, Kepala Dinas ESDM Kaltim, untuk meminta bantuan perpanjangan izin.

Pola Pemberian Uang dan Dokumen Izin

Pada Januari 2015, Iwan mengajukan permohonan perpanjangan IUP atas nama lima perusahaan milik Rudy ke BPPM-PTSP Kaltim. Setelah pengajuan diterima, ia memberikan:

  • Rp150 juta kepada Markus Taruk Allo (Kasi Pengusahaan Dinas ESDM Kaltim)
  • Rp50 juta kepada Amrullah

Tak lama setelahnya, Dayang menghubungi Amrullah menanyakan progres perpanjangan izin. Negosiasi fee pun terjadi, dengan Rudy—melalui perantara Sugeng—menawarkan Rp1,5 miliar. Namun, Dayang menolak dan meminta Rp3,5 miliar.

Pertemuan Rahasia dan Penyerahan Uang

Transaksi akhirnya terjadi di sebuah hotel di Samarinda. Iwan menyerahkan amplop berisi Rp3 miliar dalam dolar Singapura atas perintah Rudy, sementara Sugeng memberikan Rp500 juta (juga dalam dolar Singapura) kepada Dayang. Sebagai imbalan, Dayang mengirimkan dokumen izin melalui asisten pribadinya, Imas Julia.

Penetapan Tersangka dan Penahanan

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini:

  1. Rudy Ong Chandra (pengusaha)
  2. Awang Faroek Ishak (Mantan Gubernur Kaltim)
  3. Dayang Donna Walfiaries Tania (Ketua Kadin Kaltim)

Rudy ditahan selama 20 hari sejak 22 Agustus 2025 di Rutan KPK. Ia dijerat Pasal 5 dan 13 UU Tipikor terkait gratifikasi dan penyuapan.

Kasus ini semakin menguatkan sorotan terhadap praktik korupsi di sektor pertambangan, terutama di daerah kaya sumber daya alam seperti Kalimantan Timur.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

Bahlil Tegaskan Adies Kadir Tak Dapat Hak Apapun Usai Dinonaktifkan dari DPR Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, tidak lagi menerima hak…

Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

PT KAI Commuter mengeluarkan imbauan penting bagi penumpang KRL: hindari naik atau turun di Stasiun Juanda dan Gondangdia pada Sabtu (6/9/2025) sore. Langkah ini diambil menyusul gelaran acara Peringatan Maulid…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Tanda Kepribadian atau Gangguan Psikologis yang Perlu Diwaspadai?

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
Tanda Kepribadian atau Gangguan Psikologis yang Perlu Diwaspadai?

10 Tanda Micro Cheating pada Pasangan yang Sering Terabaikan, Waspadai!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
10 Tanda Micro Cheating pada Pasangan yang Sering Terabaikan, Waspadai!

Mana yang Lebih Efektif Turunkan Berat Badan? Ini Kata Ahli!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
Mana yang Lebih Efektif Turunkan Berat Badan? Ini Kata Ahli!

Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 1 views
Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

SBY Serukan Peningkatan Dialog Pemerintah Pasca Demo, Ini Pesannya!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 1 views
SBY Serukan Peningkatan Dialog Pemerintah Pasca Demo, Ini Pesannya!