Makna & Kasus Terkenal Seperti Pratama Arhan & Azizah Salsha

0 0
Read Time:1 Minute, 27 Second

Perceraian Verstek Pratama Arhan dan Azizah Salsha: Apa Artinya?

Pasangan pesepak bola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, dan selebgram Azizah Salsha, resmi berpisah melalui putusan verstek dari Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Senin (25/8/2025). Pernikahan mereka yang masih tergolong baru ini berakhir di meja hijau, memicu pertanyaan banyak orang: apa sebenarnya cerai verstek itu?

Kronologi Putusnya Hubungan Arhan dan Azizah

Pratama Arhan mengajukan gugatan cerai talak terhadap Azizah pada 1 Agustus 2025. Sidang pertama digelar 11 Agustus 2025, tetapi keduanya absen dan hanya diwakili kuasa hukum. Di sidang berikutnya, Azizah kembali tidak hadir meski sudah dipanggil secara resmi.

Majelis hakim akhirnya memutuskan gugatan Arhan dikabulkan melalui putusan verstek. Namun, keputusan ini belum final. Azizah masih punya waktu 14 hari untuk mengajukan perlawanan (verzet). Jika tidak ada upaya hukum, pengadilan akan menjadwalkan sidang ikrar talak sebagai tahap penutup perceraian.

Mengenal Konsep Cerai Verstek

Dalam hukum perdata, verstek adalah putusan yang dijatuhkan saat tergugat tidak hadir di persidangan meski sudah dipanggil sesuai prosedur. Pasal 125 ayat (1) Herziene Indonesisch Reglement (HIR) menyatakan, ketidakhadiran tergugat tanpa alasan sah memungkinkan hakim mengabulkan gugatan penggugat.

Menurut penelitian hukum dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (2023), putusan verstek dianggap sebagai bentuk penerimaan tergugat terhadap gugatan karena ia tidak membantah atau hadir. Dengan kata lain, hakim berhak menganggap dalil penggugat benar selama memenuhi syarat hukum.

Hak Tergugat: Mengajukan Verzet

Putusan verstek bukan akhir proses. Tergugat bisa mengajukan verzet dalam 14 hari setelah menerima pemberitahuan putusan. Jika diajukan, kasus akan diperiksa ulang dengan kehadiran kedua belah pihak.

Namun, jika tidak ada perlawanan, putusan verstek menjadi tetap. Perceraian baru sah setelah sidang ikrar talak digelar. Singkatnya, cerai verstek adalah perceraian tanpa kehadiran tergugat, tetapi masih memberi kesempatan perlawanan melalui verzet.

Dengan penjelasan ini, masyarakat bisa lebih paham proses hukum perceraian di Indonesia.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Tanda Kepribadian atau Gangguan Psikologis yang Perlu Diwaspadai?

Menunjukkan kebanggaan diri lewat *flexing* bisa terlihat normal, tapi hati-hati jika sudah kelewatan. Psikolog Klinis Maria Fionna Callista mengungkapkan, selama masih terkendali, *flexing* adalah hal yang manusiawi. Namun, ketika berubah…

10 Tanda Micro Cheating pada Pasangan yang Sering Terabaikan, Waspadai!

Perselingkuhan Tak Selalu Fisik: Waspadai 10 Tanda Micro Cheating yang Merusak Hubungan Tidak semua perselingkuhan melibatkan kontak fisik. Terkadang, tindakan-tindakan kecil yang tampak biasa justru menjadi awal dari pelanggaran komitmen.…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Tanda Kepribadian atau Gangguan Psikologis yang Perlu Diwaspadai?

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
Tanda Kepribadian atau Gangguan Psikologis yang Perlu Diwaspadai?

10 Tanda Micro Cheating pada Pasangan yang Sering Terabaikan, Waspadai!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
10 Tanda Micro Cheating pada Pasangan yang Sering Terabaikan, Waspadai!

Mana yang Lebih Efektif Turunkan Berat Badan? Ini Kata Ahli!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 1 views
Mana yang Lebih Efektif Turunkan Berat Badan? Ini Kata Ahli!

Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 2 views
Nasib Adies Kadier Pasca-Dinonaktifkan: Bahlil Tegaskan Tak Ada Hak yang Diterima

Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 0 views
Hindari Kerumunan, Turunlah di Stasiun KRL Alternatif Ini!

SBY Serukan Peningkatan Dialog Pemerintah Pasca Demo, Ini Pesannya!

  • By Admin
  • September 6, 2025
  • 2 views
SBY Serukan Peningkatan Dialog Pemerintah Pasca Demo, Ini Pesannya!