Waspada! ITCS Bisa Endus Pelanggar Uji Emisi dan Penunggak Pajak Kendaraan

0 0
Read Time:1 Minute, 25 Second

Jakarta kini melangkah lebih maju dalam mengatasi kemacetan dan meningkatkan penegakan hukum lalu lintas dengan mengandalkan teknologi canggih. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan Intelligent Traffic Control System (ITCS), sebuah solusi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang untuk mengoptimalkan pengaturan lampu lalu lintas secara otomatis dan real-time.

ITCS: Solusi Cerdas Atasi Kemacetan dan Pelanggaran

Sistem ini tidak hanya membantu mengurangi kemacetan, tetapi juga terintegrasi dengan teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara elektronik. Salah satu fokus utamanya adalah mendukung penegakan hukum terkait uji emisi kendaraan.

Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menjelaskan bahwa ITCS telah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memanfaatkan data yang terkumpul. “DLH akan menentukan titik-titik rawan pelanggaran uji emisi berdasarkan data ITCS, sehingga operasi penertiban bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya dalam siaran resmi Pemprov DKI Jakarta.

Kemacetan di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
*Kemacetan di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).*

Integrasi Data untuk Efisiensi Penegakan Hukum

Dengan bantuan ANPR, ITCS mampu membaca plat nomor kendaraan secara otomatis, sehingga pergerakan kendaraan dapat dilacak dengan mudah. Data ini kemudian dikombinasikan dengan e-uji emisi dari DLH untuk mengidentifikasi kendaraan yang belum memenuhi syarat.

Tak berhenti di situ, Dishub DKI juga berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna mendeteksi kendaraan yang belum membayar pajak. “ITCS bisa mendeteksi kendaraan di setiap ruas jalan, lalu mencocokkannya dengan database Bapenda. Dengan begitu, pemeriksaan pajak bisa dilakukan lebih efektif,” jelas Syafrin.

Petugas kepolisian tengah melakukan razia pajak kendaraan di Jalan Raya Kopo-Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/2/2025)
*Petugas kepolisian tengah melakukan razia pajak kendaraan di Jalan Raya Kopo-Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/2/2025).*

Kolaborasi antara ITCS, DLH, dan Bapenda diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penegakan hukum sekaligus mengurangi kemacetan di ibu kota. Dengan teknologi ini, penindakan pelanggaran bisa lebih terarah dan berbasis data.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Cek Jadwal & Lokasi Terbaru untuk Aktivitas Seru!

Hari Minggu Pagi yang Bebas Polusi di Depok Minggu, 19 Oktober 2025, menjadi hari yang spesial bagi warga Depok karena kembali digelarnya Car Free Day (CFD). Mulai pukul 06.00 hingga…

Jadwal, Lokasi, dan Tips Nikmati Hari Bebas Kendaraan

Jakarta kembali menyambut Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau yang akrab disebut Car Free Day (CFD) pada Minggu (19/10/2025). Kegiatan rutin ini memberikan kesempatan bagi warga untuk menikmati ruang publik…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Cek Jadwal & Lokasi Terbaru untuk Aktivitas Seru!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Cek Jadwal & Lokasi Terbaru untuk Aktivitas Seru!

Jadwal, Lokasi, dan Tips Nikmati Hari Bebas Kendaraan

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Jadwal, Lokasi, dan Tips Nikmati Hari Bebas Kendaraan

Simak Perubahan Waktunya!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Simak Perubahan Waktunya!

Ketika Negara Abai Lindungi HAM Masyarakat Adat

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 1 views
Ketika Negara Abai Lindungi HAM Masyarakat Adat

Pramono Dorong Kota Tua Jadi Surga Kreatif bagi Seniman Indonesia

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 1 views
Pramono Dorong Kota Tua Jadi Surga Kreatif bagi Seniman Indonesia

Satgas Gabungan Pramono Pacu Revitalisasi Kota Tua Lebih Cepat dan Efektif

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 2 views
Satgas Gabungan Pramono Pacu Revitalisasi Kota Tua Lebih Cepat dan Efektif