Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Jumat Depan, Catat Jadwalnya!

0 0
Read Time:1 Minute, 16 Second

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penghapusan sementara aturan ganjil genap untuk kendaraan bermotor pada Jumat, 5 September 2025. Keputusan ini diambil menyambut Hari Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal tersebut dan ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Bebas Melintas Tanpa Batasan Nomor Pelat

Selama sehari penuh, kendaraan roda empat bisa melintas di 25 ruas jalan utama Jakarta tanpa perlu memerhatikan nomor polisi ganjil atau genap. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya.

Dasar Hukum Peniadaan Ganjil Genap

Pembatalan aturan ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, khususnya Pasal 3 Ayat 3. Aturan tersebut menyatakan bahwa sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah. Artinya, setiap ada peringatan hari besar keagamaan atau kenegaraan yang dijadikan tanggal merah, kebijakan pembatasan lalu lintas ini otomatis tidak diberlakukan.

Imbauan Keselamatan Tetap Jadi Prioritas

Meski aturan ganjil genap tidak berlaku, Dishub DKI tetap mengingatkan pengendara untuk menjaga keamanan dan ketertiban di jalan. Masyarakat diharapkan:

  • Memperhatikan rambu lalu lintas
  • Mengatur kecepatan kendaraan
  • Menghindari pelanggaran seperti parkir sembarangan atau melawan arus

Informasi ganjil genap Jakarta hari ini

Dengan peniadaan ini, diharapkan warga Jakarta bisa lebih leluasa beraktivitas dan bersilaturahmi dalam rangka memperingati Maulid Nabi. Sebagai catatan, kebijakan ganjil genap biasanya diberlakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan menurunkan tingkat polusi udara di ibu kota.

Aturan ini umumnya aktif di 25 ruas jalan utama pada jam sibuk, yaitu pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB, khusus di hari kerja Senin hingga Jumat.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Tren Mengerikan! Data Terbaru Pelanggaran Truk & Angkutan Barang di Indonesia 2025

Informasi Tidak Ditemukan Maaf, kami tidak dapat mengekstrak konten apa pun dari sumber yang diberikan. Jika Anda memiliki teks atau artikel yang ingin ditulis ulang, silakan berikan detailnya, dan kami…

Hitung Biaya Kepemilikan & Keuntungannya Sekarang!

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini mungkin terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 6 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 10 views
Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 12 views
9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 11 views
5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini