Prabowo Janji Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Simak Detailnya!

0 0
Read Time:1 Minute, 12 Second

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Janji ini disampaikan Prabowo dalam pertemuan dengan pimpinan partai politik, tokoh agama, dan perwakilan serikat buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025).

RUU Perampasan Aset Segera Dibahas
Andi Gani menegaskan, Prabowo menyatakan prioritas pertama adalah membahas RUU tersebut. “Beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas,” ujarnya. RUU ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR, namun pengesahannya masih menunggu langkah konkret pemerintah.

Tuntutan Buruh Terkait RUU Ketenagakerjaan
Selain RUU Perampasan Aset, Prabowo juga berjanji menindaklanjuti permintaan buruh mengenai revisi RUU Ketenagakerjaan. “Beliau meminta Ketua DPR dan partai politik segera membahasnya,” tambah Andi Gani. Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya telah mendorong penyelesaian cepat RUU ini.

Tiga RUU Prioritas Buruh
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan tiga RUU yang menjadi tuntutan utama buruh:
– RUU Ketenagakerjaan
– RUU Perampasan Aset
– RUU tentang Pemilu Bersih

Said menilai respons Prabowo terhadap RUU Perampasan Aset sangat cepat. Ia menekankan pentingnya undang-undang ini untuk memberantas korupsi, terutama kasus seperti mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) yang terlibat pemerasan.

Dukungan DPR Diperlukan
Said menyatakan Prabowo meminta bantuan DPR dan partai politik untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset yang sempat mandek. “Beliau yakin RUU ini bisa membuat koruptor jera dengan pembuktian terbalik dan penyitaan aset,” tegasnya. Pembahasan RUU ini diharapkan segera dimulai setelah revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selesai.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Api Melalap 20 Rumah di Asrama Polisi Serpong, Ini Kesaksian Warga!

Kebakaran Hanguskan 20 Rumah di Asrama Polisi Serpong Gatot Santoso (61), seorang warga Asrama Polisi Serpong, menjadi orang pertama yang melihat kobaran api yang akhirnya melalap 20 rumah di kawasan…

Guru SD Wajib S1, Anggota DPR Cukup SMA: Ironi Pendidikan vs Politik di Indonesia

Gugatan Syarat Pendidikan Minimal untuk Anggota DPR dan Kepala Negara Diajukan ke MK Seorang warga negara bernama Hanter Oriko Siregar resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Api Melalap 20 Rumah di Asrama Polisi Serpong, Ini Kesaksian Warga!

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
Api Melalap 20 Rumah di Asrama Polisi Serpong, Ini Kesaksian Warga!

Guru SD Wajib S1, Anggota DPR Cukup SMA: Ironi Pendidikan vs Politik di Indonesia

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
Guru SD Wajib S1, Anggota DPR Cukup SMA: Ironi Pendidikan vs Politik di Indonesia

DPR Akan Berkoordinasi dengan Polri untuk Seleksi Pedomo yang Berhak Dibebaskan

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
DPR Akan Berkoordinasi dengan Polri untuk Seleksi Pedomo yang Berhak Dibebaskan

Akui Kesalahan Eksekutif, Legislatif, & Yudikatif

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 2 views
Akui Kesalahan Eksekutif, Legislatif, & Yudikatif

Dasco Konfirmasi Tunjangan Perumahan Anggota DPR Dihentikan Mulai Akhir Agustus

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 1 views
Dasco Konfirmasi Tunjangan Perumahan Anggota DPR Dihentikan Mulai Akhir Agustus

Dasco Umumkan Pemerintah Akan Gelar Pertemuan dengan Mahasiswa Besok

  • By Admin
  • September 3, 2025
  • 0 views
Dasco Umumkan Pemerintah Akan Gelar Pertemuan dengan Mahasiswa Besok