Cara Mudah Hitung Pajak Progresif Kendaraan dengan Tepat dan Cepat

0 0
Read Time:1 Minute, 35 Second

Mengetahui cara menghitung pajak progresif kendaraan bermotor ternyata tidak serumit yang dibayangkan, asalkan paham rumus dan tarif yang berlaku di wilayah masing-masing. Semakin banyak kendaraan yang terdaftar atas satu nama dan alamat KTP yang sama, semakin tinggi pula tarif pajaknya.

Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Danang Wicaksono, Kepala Bidang PKB Bapenda Jawa Tengah, menjelaskan bahwa penetapan pajak kendaraan bermotor (PKB) bersifat progresif, dengan tarif berbeda untuk kendaraan pertama hingga kelima. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 10 ayat 1b, yang menyatakan bahwa kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya dapat dikenakan tarif progresif maksimal 6%.

Cara Menghitung PKB

Pajak kendaraan dihitung dengan mengalikan tarif pajak dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), menghasilkan Pokok PKB. Selanjutnya, ditambahkan biaya opsen sebesar 66% dari Pokok PKB untuk mendapatkan total pajak tahunan.

“Setiap daerah menentukan NJKB berdasarkan model kendaraan, dan nilainya akan turun rata-rata 2,5% setiap tahun,” jelas Danang kepada Kompas.com.

Ilustrasi STNK. 14 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 September 2025
Ilustrasi STNK. 14 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 September 2025

Contoh Tarif Pajak Progresif di Jawa Tengah

Berikut rincian tarif pajak progresif di Jawa Tengah:

  • Kendaraan pertama: 1,05%
  • Kendaraan kedua: 1,40%
  • Kendaraan ketiga: 1,75%
  • Kendaraan keempat: 2,10%
  • Kendaraan kelima dan seterusnya: 2,45%

Simulasi Perhitungan

Misalnya, Pak Andi memiliki:

  1. Mobil pertama (NJKB Rp150.000.000):
    Pokok PKB = Rp150.000.000 × 1,05% = Rp1.575.000
    Opsen 66% = Rp1.039.500
    Total pajak = Rp2.614.500
  2. Mobil kedua (NJKB Rp200.000.000):
    Pokok PKB = Rp200.000.000 × 1,40% = Rp2.800.000
    Opsen 66% = Rp1.848.000
    Total pajak = Rp4.648.000
  3. Mobil ketiga (NJKB Rp100.000.000):
    Pokok PKB = Rp100.000.000 × 1,75% = Rp1.750.000
    Opsen 66% = Rp1.155.000
    Total pajak = Rp2.905.000

Dengan demikian, total pajak progresif yang harus dibayar Pak Andi dalam setahun adalah Rp10.167.000. Namun, nilai ini bisa berkurang di tahun berikutnya karena NJKB mengalami penurunan tahunan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Tren Mengerikan! Data Terbaru Pelanggaran Truk & Angkutan Barang di Indonesia 2025

Informasi Tidak Ditemukan Maaf, kami tidak dapat mengekstrak konten apa pun dari sumber yang diberikan. Jika Anda memiliki teks atau artikel yang ingin ditulis ulang, silakan berikan detailnya, dan kami…

Hitung Biaya Kepemilikan & Keuntungannya Sekarang!

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini mungkin terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 63 views
Waspada! Efek Samping Dexamethasone yang Mematikan Jika Dikonsumsi Tanpa Resep Dokter

Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 57 views
Siloam Hospitals Kebon Jeruk Luncurkan Pusat Bedah Robotik Pertama di Indonesia, Inovasi Revolusioner!

Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 55 views
Wabah Kusta Kembali Mewabah di Romania Setelah 4 Dekade, Ini Respons Pemerintah Soal Risikonya

2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

  • By Admin
  • December 18, 2025
  • 60 views
2 Masalah Kesehatan Gusi yang Sering Diabaikan, Bisa Jadi Silent Killer!

Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

  • By Admin
  • December 17, 2025
  • 59 views
Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 51 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial