KPK Periksa Asosiasi Kesthuri dan Sapuhi sebagai Saksi Skandal Kuota Haji

0 0
Read Time:1 Minute, 37 Second

KPK Periksa Perwakilan Asosiasi Haji-Umrah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah perwakilan asosiasi penyelenggara haji dan umrah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (4/9/2025) di Gedung Merah Putih KPK.

Saksi yang Diperiksa

Daftar Saksi yang Hadir

Beberapa nama yang dipanggil KPK meliputi:

  • Muhammad Al Fatih (Sekretaris Eksekutif Kesthuri)
  • Juahir (Divisi Visa Kesthuri)
  • Syam Resfiadi (Ketua Sapuhi)
  • Zainal Abidin (Komisaris Independen PT Sucofindo)
  • Rizky Fisa Abadi (Kasubdit Perizinan Haji Khusus Kemenag 2022-2023)
  • Firda Alhamdi (Pegawai PT Raudah Eksati Utama)
  • Syarif Hamzah Asyathry (Wiraswasta)
  • M Agus Syafi’ (Kasubdit Perizinan Haji Khusus 2023-2024)

Meski demikian, KPK belum mengungkap detail materi yang digali dari para saksi tersebut.

Latar Belakang Kasus

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama, yang terjadi pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa sejumlah pihak dari Kemenag, biro perjalanan haji-umrah, serta asosiasi terkait. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kediaman mantan Menag Yaqut.

Penyimpangan Pembagian Kuota

KPK menduga adanya pelanggaran dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji dari pemerintah Arab Saudi. Menurut Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, aturan yang berlaku (UU No. 8/2019) menyebutkan bahwa kuota haji khusus seharusnya hanya 8%, sementara haji reguler 92%. Artinya, dari 20.000 kuota, seharusnya 18.400 untuk reguler dan 1.600 untuk khusus.

Namun, dalam praktiknya, Kemenag membagi kuota tersebut secara merata: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus. “Ini jelas melanggar aturan dan menimbulkan kerugian negara,” tegas Asep. KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 1 triliun.

Langkah Pencegahan KPK

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah memberlakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang:

  1. Yaqut Cholil Qoumas (Eks Menag)
  2. Ishfah Abidal Aziz (Eks Staf Khusus Yaqut)
  3. Fuad Hasan Masyhur (Pengusaha Travel Haji-Umrah)

Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam dugaan penyimpangan dalam kasus ini.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Galian Jalan TB Simatupang Resmi Rampung, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar Tanpa Hambatan

Lalu Lintas di TB Simatupang Kembali Lancar Setelah Pembongkaran Pembatas Proyek Setelah berbulan-bulan mengalami kemacetan akibat pekerjaan penggalian saluran air, Jalan Raya TB Simatupang arah Lebak Bulus-Fatmawati akhirnya bebas dari…

Prabowo Bawa Pulang Komitmen Investasi & Artefak dari Kunker: Realisasinya Seperti Apa?

Kisah Sukses Diplomasi: Jejak Kunjungan Internasional Presiden Prabowo di Tahun Pertama Di tahun pertamanya memimpin Indonesia sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto telah menorehkan catatan gemilang melalui…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Cuaca Panas Picu Emosi? Begini Tips Psikiater untuk Mengendalikannya

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Cuaca Panas Picu Emosi? Begini Tips Psikiater untuk Mengendalikannya

Anak Ditegur di Sekolah? Psikolog Ungkap Efek Memarahinya Lagi di Rumah

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Anak Ditegur di Sekolah? Psikolog Ungkap Efek Memarahinya Lagi di Rumah

Risiko Baby Blues Meningkat pada Kehamilan di Bawah 20 Tahun, Simak Penjelasan Dokter!

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Risiko Baby Blues Meningkat pada Kehamilan di Bawah 20 Tahun, Simak Penjelasan Dokter!

5 Alasan Orangtua Membela Anak yang Salah, Belajar dari Kasus Kepala Sekolah Menampar Murid

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 1 views
5 Alasan Orangtua Membela Anak yang Salah, Belajar dari Kasus Kepala Sekolah Menampar Murid

7 Momen Lamaran Romantis Teuku Rassya & Cleantha Islan dengan Nuansa Pastel yang Memikat

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
7 Momen Lamaran Romantis Teuku Rassya & Cleantha Islan dengan Nuansa Pastel yang Memikat

Psikolog Ungkap Dampak Fatal Orangtua Membela Anak yang Salah, Kasus Kepsek Tampar Murid Jadi Pelajaran

  • By Admin
  • October 19, 2025
  • 0 views
Psikolog Ungkap Dampak Fatal Orangtua Membela Anak yang Salah, Kasus Kepsek Tampar Murid Jadi Pelajaran