17+8 Kebijakan Pemerintah untuk Lindungi Pekerja

0 0
Read Time:1 Minute, 18 Second

Pemerintah Klaim Upaya Cegah PHK Massal Sudah Jadi Prioritas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa salah satu poin dalam “17+8 Tuntutan Rakyat” terkait pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal telah menjadi bagian dari agenda pemerintah. Pernyataan ini disampaikannya di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025).

“Upaya mencegah PHK massal memang sudah termasuk dalam tanggung jawab pemerintah,” ujar Airlangga. Ia menambahkan, berbagai kebijakan yang dijalankan diharapkan mampu mendorong penyerapan tenaga kerja lebih besar.

“Melalui deregulasi di sejumlah industri di Jawa, kami memproyeksikan penambahan lebih dari 100.000 lapangan kerja. Saat ini, persiapannya sedang berjalan,” jelasnya.

Perhatian pada Buruh Kontrak

Mengenai tuntutan perlindungan bagi buruh kontrak, Airlangga menyatakan bahwa pemerintah telah memberikan perhatian khusus. “Untuk pekerja kontrak, sudah disediakan fasilitas ketenagakerjaan dengan masa berlaku satu tahun,” katanya.

Dalam kunjungannya ke Istana, Airlangga juga melaporkan perkembangan terkini kondisi ekonomi Indonesia. Menurutnya, indikator makroekonomi menunjukkan tren positif.

“Secara makro, situasi ekonomi stabil. Di tingkat mikro, setelah sempat terjadi penurunan di pasar saham, kini sudah pulih dengan penurunan yang relatif kecil,” paparnya.

Latar Belakang Tuntutan terhadap Sektor Ekonomi

Aksi demonstrasi marak terjadi di berbagai wilayah pada Agustus 2025, dipicu oleh penolakan terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR RI serta respons dewan terhadap protes masyarakat.

Masyarakat kemudian merumuskan “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati” dengan batas waktu hingga 5 September 2025. Beberapa tuntutan di sektor ekonomi meliputi:

  • Penetapan upah layak untuk guru, tenaga kesehatan, buruh, dan mitra ojek online.
  • Langkah darurat mencegah PHK massal serta perlindungan bagi buruh kontrak.
  • Dialog terbuka dengan serikat buruh menyangkut upah minimum dan sistem outsourcing.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

Tidak ada konten yang dapat diproses atau dianalisis dari sumber yang diberikan. Informasi yang dimaksud mungkin tidak tersedia atau formatnya tidak sesuai untuk diekstraksi. Silakan periksa kembali sumber data atau…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 6 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 8 views
Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 12 views
9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 9 views
Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 10 views
5 Metode Pemeriksaan Kanker Leher Rahim yang Wajib Diketahui untuk Deteksi Dini