Simak Aturan Terbaru!

0 0
Read Time:1 Minute, 33 Second

Aturan Pajak Progresif Kendaraan: Bedah Kebijakan di Jawa Barat dan Jawa Tengah

Pajak kendaraan bermotor bisa ditetapkan secara progresif, di mana tarifnya meningkat seiring jumlah kendaraan yang dimiliki. Namun, bagaimana jika satu keluarga memiliki lebih dari satu kendaraan? Apakah mereka akan dikenakan pajak progresif?

Menurut Mohamad Deni Zakaria, Sekretaris Bapenda Jawa Barat, aturan di provinsi ini membedakan kepemilikan berdasarkan nama, alamat, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Artinya, jika dalam satu rumah terdapat tiga orang dengan kendaraan atas nama masing-masing, ketiganya tidak dikenakan pajak progresif. “Perda mengatur seperti itu,” jelas Deni.

Namun, kebijakan ini bisa berbeda di daerah lain. Beberapa wilayah mungkin memberlakukan pajak progresif berdasarkan Kartu Keluarga (KK), sehingga kendaraan milik suami, istri, dan anak dalam satu KK dihitung sebagai kendaraan pertama, kedua, dan ketiga. “Ada kemungkinan daerah lain menerapkan aturan seperti itu,” tambah Deni.

Baca juga: Update Tarif Resmi Pajak Progresif Kendaraan di Jawa Barat

Ilustrasi pajak, pajak kendaraan. Pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pemutihan pajak 2025. Daftar provinsi pemutihan pajak kendaraan bermotor September 2025. Ilustrasi pajak, pajak kendaraan. Pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pemutihan pajak 2025. Daftar provinsi pemutihan pajak kendaraan bermotor September 2025.

Masyarakat Jawa Barat dinilai cukup tertib dalam hal ini, sehingga tidak perlu mengalihkan kepemilikan kendaraan ke orang di luar KK hanya untuk menghindari pajak progresif.

Sementara itu, Danang Wicaksono, Kepala Bidang PKB Bapenda Jawa Tengah, menjelaskan bahwa tujuan pajak progresif adalah mengendalikan jumlah kendaraan di suatu daerah. “Di Jawa Tengah, rasio kepemilikan kendaraan masih rendah, dan pajak dihitung per KTP,” ujarnya.

Baca juga: Update Besaran Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta

Syarat, biaya perpanjangan SIM dan STNK Syarat, biaya perpanjangan SIM dan STNK

Artinya, kendaraan dalam satu keluarga dengan nama pemilik berbeda tidak dikenakan pajak progresif. “Masyarakat perlu paham ini agar tidak salah hitung. Kendaraan kedua dan seterusnya bisa diatasnamakan ke anggota keluarga yang berbeda,” jelas Danang.

Dengan demikian, baik di Jawa Barat maupun Jawa Tengah, pajak progresif kendaraan bermotor dihitung berdasarkan NIK pemilik, bukan gabungan kepemilikan dalam satu keluarga.

Baca juga: Penerapan Pajak Progresif di Jakarta: Nama Beda, Alamat Sama Tetap Kena

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

5 Kriteria Filter Udara Mobil Berkualitas untuk Performa Optimal

Filter Udara Mobil: Pilih yang Berkualitas untuk Performa Optimal Filter udara adalah komponen penting pada kendaraan yang perlu diganti secara berkala demi menjaga performa mesin tetap prima. Bagi konsumen, memahami…

Catat! Jadwal Seru MotoGP Catalunya 2025 Mulai Pukul 19.00 WIB – Siap-Siap Nonton!

Pembalap MotoGP siap bertarung di Sirkuit de Barcelona-Catalunya hari ini, Minggu (7/9/2025), dalam balapan utama yang menjadi puncak seri Catalunya. Ajang ini telah berlangsung sejak Jumat (5/9/2025) melalui serangkaian sesi…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Timnas U23 Indonesia Tak Kalah dari Korea Selatan, Kualitas Setara!

  • By Admin
  • September 7, 2025
  • 0 views
Timnas U23 Indonesia Tak Kalah dari Korea Selatan, Kualitas Setara!

Pelatih Lebanon Manfaatkan Pengalaman di Liga Indonesia untuk Hadapi Timnas Garuda

  • By Admin
  • September 7, 2025
  • 0 views
Pelatih Lebanon Manfaatkan Pengalaman di Liga Indonesia untuk Hadapi Timnas Garuda

3 Pemain Liga Indonesia Dipanggil Lebanon untuk Hadapi Timnas Indonesia, Siap Bertarung!

  • By Admin
  • September 7, 2025
  • 0 views
3 Pemain Liga Indonesia Dipanggil Lebanon untuk Hadapi Timnas Indonesia, Siap Bertarung!

Yusril Ungkap RUU Perampasan Aset Kini Jadi Usulan DPR, Bukan Pemerintah

  • By Admin
  • September 7, 2025
  • 1 views
Yusril Ungkap RUU Perampasan Aset Kini Jadi Usulan DPR, Bukan Pemerintah

Geger! Pria Nekat Curi Besi Proyek LRT Manggarai Jaksel, Begini Kronologinya

  • By Admin
  • September 7, 2025
  • 1 views
Geger! Pria Nekat Curi Besi Proyek LRT Manggarai Jaksel, Begini Kronologinya

DPRD DKI Sepakat Revisi Tunjangan Rumah Rp70 Juta, Ini Dampaknya bagi Anggota!

  • By Admin
  • September 7, 2025
  • 0 views
DPRD DKI Sepakat Revisi Tunjangan Rumah Rp70 Juta, Ini Dampaknya bagi Anggota!