
Batas Waktu 17+8 Tuntutan Rakyat Telah Lewat, Aksi Eskalasi Mengintai
Tenggat waktu pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat resmi berakhir pada Jumat (5/9/2025) tanpa realisasi penuh dari pemerintah. Vincent Thomas, Ketua BEM Kema Universitas Padjadjaran, menegaskan bahwa gerakan masyarakat akan terus bergerak jika tuntutan-tuntutan tersebut tidak dipenuhi. Sebagai bagian dari Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, Unpad dan sejumlah elemen lain kini bersiap mengevaluasi langkah lanjutan.
“Kami akan memastikan adanya eskalasi tuntutan, bukan sekadar unjuk rasa, melainkan tekanan lebih kuat terhadap pemerintah,” ujar Vincent. Ia menambahkan, masih banyak persoalan lain yang perlu disuarakan, dan masyarakat sipil membutuhkan waktu untuk konsolidasi.
Meski demikian, Vincent mengakui ada sedikit kemajuan, seperti pencabutan tunjangan perumahan anggota DPR dan pembatasan kunjungan kerja luar negeri. “Ini bisa menjadi pendorong semangat untuk terus menuntut hak-hak yang belum terpenuhi,” katanya.
Dukungan dari Berbagai Daerah
Tiyo Ardianto, Ketua BEM KM UGM, menyatakan bahwa mahasiswa dan masyarakat di luar Jakarta siap menggelar aksi nasional jika pemerintah tidak merespons serius. “Kami tidak tinggal diam. Eskalasi skala besar bisa terjadi jika tuntutan tetap diabaikan,” tegasnya.
Progres Pemenuhan Tuntutan
17+8 Tuntutan Rakyat ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, partai politik, Polri, TNI, serta kementerian terkait ekonomi. Menurut pantauan Bijak Memantau hingga Sabtu (6/9/2025), dari 25 tuntutan:
– 10 berstatus “Baru Mulai”
– 4 “Malah Mundur”
– 8 “Belum Digubris”
– 3 “Udah Dipenuhi”
Presiden Prabowo belum memberi tanggapan langsung, tetapi sejumlah pejabat telah merespons. Menko Polkam Budi Gunawan menyatakan aspirasi rakyat akan ditangani secara bijaksana dan sesuai hukum. Sementara itu, Wiranto, Penasihat Presiden, mengakui bahwa tidak semua tuntutan bisa dipenuhi seketika.
DPR telah mengambil beberapa langkah konkret, termasuk:
1. Menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR mulai 31 Agustus 2025.
2. Moratorium kunjungan kerja luar negeri, kecuali undangan kenegaraan.
3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi.
4. Penghentian hak keuangan anggota yang dinonaktifkan partai.
Beberapa partai politik juga merespons, seperti Golkar dan PAN yang menonaktifkan sejumlah kadernya di DPR. PAN bahkan membuka kanal pengaduan publik untuk mengawasi kinerja anggotanya.
Polri dan TNI juga memberikan tanggapan. Polri menyatakan tidak anti-kritik, sementara TNI mengapresiasi beberapa poin tuntutan terkait peran mereka dalam keamanan sipil.
Daftar Lengkap 17+8 Tuntutan Rakyat
Tuntutan ini muncul setelah aksi massa besar-besaran dan viral di media sosial. Berikut poin-poin utamanya:
Deadline 5 September 2025
1. Investigasi independen kasus kekerasan aparat.
2. Penghentian keterlibatan TNI dalam urusan sipil.
3. Pembebasan demonstran yang ditahan.
4. Penindakan tegas terhadap pelaku kekerasan aparat.
5. Penghentian kekerasan oleh polisi dan penegakan SOP.
6. Pembekuan kenaikan gaji/tunjangan DPR.
7. Transparansi anggaran DPR.
Deadline 31 Agustus 2026
1. Reformasi besar-besaran DPR.
2. Perbaikan sistem partai politik.
3. Penyusunan kebijakan perpajakan yang adil.
4. Penguatan KPK dan UU Tipikor.
Gerakan ini terus dipantau perkembangan selanjutnya, sementara pemerintah dan lembaga terkait masih diharapkan memberikan respons lebih konkret.