5 Langkah Praktis Bayar Denda Tilang Elektronik via HP Tanpa Ribet

0 0
Read Time:1 Minute, 12 Second

Sistem Tilang Elektronik Polda Metro Jaya Kini Lebih Efisien Tanpa Interaksi Langsung

Pengendara yang melanggar aturan lalu lintas kini bisa langsung ditindak melalui sistem tilang elektronik atau *Electronic Traffic Law Enforcement* (ETLE) Polda Metro Jaya (PMJ) tanpa perlu berhadapan langsung dengan petugas. Jika kendaraan Anda tertangkap kamera ETLE, status tilang dapat diperiksa melalui situs resmi https://www.dapetblog.com/category/tech-news/.

Setelah memastikan adanya pelanggaran, masyarakat diwajibkan segera membayar denda. Untuk mempermudah proses, pemerintah menyediakan opsi pembayaran *e-tilang* secara online.

Kamera ETLE di Simpang Sarinah Jalan MH Thamrin, untuk implementasi ETLE atau tilang elektronik.
*Kamera ETLE di Simpang Sarinah Jalan MH Thamrin, mendukung penerapan tilang elektronik.*

### Cara Bayar Denda Tilang ETLE PMJ

#### 1. Melalui Mobile Banking
Pembayaran denda *e-tilang* bisa dilakukan via transfer melalui aplikasi *mobile banking* dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka aplikasi *m-banking* dan masuk ke akun Anda
  • Pilih menu “Transaksi Lainnya”, lalu “Transfer ke Rek Bank Lain”
  • Masukkan kode bank 002 (Bank BRI)
  • Input 15 digit kode pembayaran tilang
  • Isi nominal denda sesuai ketentuan
  • Konfirmasi dan selesaikan transaksi
  • Simpan bukti pembayaran sebagai arsip

#### 2. Lewat Website E-Tilang
Alternatif lainnya, pembayaran dapat dilakukan melalui situs resmi ETLE:

  • Kunjungi https://www.dapetblog.com/category/tech-news/
  • Masukkan nomor berkas tilang atau nomor blanko, lalu klik “Cari”
  • Jumlah denda akan muncul di layar
  • Klik “Bayar” dan pilih metode pembayaran
  • Pastikan nominal sesuai, lalu konfirmasi
  • Simpan bukti transaksi untuk keperluan verifikasi

Khusus nasabah BRI, pembayaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi BRImo. Penting untuk menyelesaikan denda tepat waktu guna menghindari sanksi tambahan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Benarkah Peredam Tambahan itu Wajib? Mitos vs Fakta!

Tingkatkan Pengalaman Audio Mobil dengan Peredam Suara Bagi penggemar audio mobil, kualitas suara adalah prioritas utama. Tak heran jika banyak orang rela mengeluarkan biaya lebih untuk memperbarui peralatan audio demi…

Alex Menang di Catalunya, Gagalkan Peluang Marc Raih Gelar Juara Dunia

Alex Marquez Taklukkan Catalunya, Tunda Harapan Juara Dunia Sang Kakak Di tengah sorak penonton yang memadati Sirkuit de Barcelona, Alex Marquez membuktikan dominasinya dengan meraih kemenangan spektakuler pada MotoGP Catalunya…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Andre Onana Resmi ke Trabzonspor, Tinggalkan Manchester United!

  • By Admin
  • September 8, 2025
  • 2 views
Andre Onana Resmi ke Trabzonspor, Tinggalkan Manchester United!

Lamine Yamal Gagal Cetak Gol Tapi Bikin 2 Assist, Spanyol Hancurkan Turkiye!

  • By Admin
  • September 8, 2025
  • 0 views
Lamine Yamal Gagal Cetak Gol Tapi Bikin 2 Assist, Spanyol Hancurkan Turkiye!

Kluivert Uji Skema Baru di Duel Sengit Indonesia Vs Lebanon

  • By Admin
  • September 8, 2025
  • 2 views
Kluivert Uji Skema Baru di Duel Sengit Indonesia Vs Lebanon

Benarkah Peredam Tambahan itu Wajib? Mitos vs Fakta!

  • By Admin
  • September 8, 2025
  • 2 views
Benarkah Peredam Tambahan itu Wajib? Mitos vs Fakta!

Alex Menang di Catalunya, Gagalkan Peluang Marc Raih Gelar Juara Dunia

  • By Admin
  • September 8, 2025
  • 2 views
Alex Menang di Catalunya, Gagalkan Peluang Marc Raih Gelar Juara Dunia

Harga Ayla Mulai Rp 83 Jutaan, Cek Sekarang!

  • By Admin
  • September 8, 2025
  • 0 views
Harga Ayla Mulai Rp 83 Jutaan, Cek Sekarang!