DPRD DKI Sepakat Revisi Tunjangan Rumah Rp70 Juta, Ini Dampaknya bagi Anggota!

0 0
Read Time:1 Minute, 32 Second

DPRD DKI Jakarta Sepakat Revisi Tunjangan Rumah Anggota Dewan

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mengonfirmasi bahwa seluruh fraksi di dewan setempat telah menyetujui revisi aturan tunjangan perumahan bagi anggota dewan. Nilai tunjangan tersebut sebelumnya mencapai Rp70 juta per bulan.

“Sudah ada kesepakatan antar fraksi di DPRD DKI untuk merevisi tunjangan rumah,” jelas Judistira saat dihubungi Minggu (7/9/2025). Ia menambahkan bahwa keputusan resmi akan diumumkan oleh pimpinan dewan, meski waktu pastinya belum dapat dipastikan.

Evaluasi Tunjangan Masih Berlangsung

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Ali Lubis, turut menegaskan bahwa aturan tunjangan sedang dalam proses evaluasi. “Sesuai arahan pimpinan, akan dilakukan peninjauan ulang,” ujarnya.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan sedang menunggu keputusan resmi dari DPRD terkait besaran tunjangan tersebut. “Saya sudah berkomunikasi dengan DPRD, tapi keputusan akhir ada di tangan mereka,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta.

Protes Mahasiswa Picu Evaluasi

Isu ini mencuat setelah aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) pada Rabu (4/9/2025). Para demonstran menilai gaji dan tunjangan anggota DPRD terlalu tinggi, bahkan melebihi tunjangan anggota DPR RI.

Wakil Ketua DPRD DKI, Ima Mahdiah, menegaskan bahwa pihaknya akan menyesuaikan besaran tunjangan dengan kemampuan keuangan daerah. “Kami pastikan gaji dan tunjangan yang diterima akan dikembalikan ke masyarakat melalui program advokasi dan aspirasi,” jelas Ima.

Besaran Tunjangan Saat Ini

Saat ini, anggota DPRD DKI menerima tunjangan rumah sebesar Rp70,4 juta per bulan, sementara pimpinan dewan mendapatkan Rp78,8 juta per bulan. Aturan ini tercantum dalam Kepgub DKI Nomor 415 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh mantan Gubernur Anies Baswedan.

Sebelumnya, berdasarkan Pergub Nomor 153 Tahun 2017 era Djarot Saiful Hidayat, tunjangan untuk pimpinan DPRD adalah Rp70 juta per bulan dan anggota Rp60 juta per bulan (termasuk pajak).

Penggunaan dana tunjangan ini dibebankan pada APBD DKI Jakarta dan diawasi oleh Sekretariat DPRD melalui mekanisme verifikasi pertanggungjawaban.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Siap Ikuti Proses Sidang Secara Hukum

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Afifuddin, menyatakan kesiapan lembaganya untuk menghadiri sidang gugatan terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurutnya, KPU…

Produksi 40 Galon/Jam untuk Kebutuhan Sehat!

Warga Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kini bisa menikmati fasilitas depot air minum isi ulang gratis di Jalan Sunter Karya Utara. Depot ini mampu memproduksi hingga 40 galon…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Kisah Haru Jadi WNI, Setia Telepon Keluarga Tiap Hari & Rindu Pulang ke Depok

  • By Admin
  • September 8, 2025
  • 2 views
Kisah Haru Jadi WNI, Setia Telepon Keluarga Tiap Hari & Rindu Pulang ke Depok

Ini Alasan Mantan Bek Como 1907 Gabung Persib Bandung!

  • By Admin
  • September 8, 2025
  • 2 views
Ini Alasan Mantan Bek Como 1907 Gabung Persib Bandung!

Deretan Pemain Serie A, Bundesliga, dan Ligue 1 Siap Bikin Lawan Gentar!

  • By Admin
  • September 8, 2025
  • 2 views
Deretan Pemain Serie A, Bundesliga, dan Ligue 1 Siap Bikin Lawan Gentar!

Siap Ikuti Proses Sidang Secara Hukum

  • By Admin
  • September 8, 2025
  • 2 views
Siap Ikuti Proses Sidang Secara Hukum

Produksi 40 Galon/Jam untuk Kebutuhan Sehat!

  • By Admin
  • September 8, 2025
  • 2 views
Produksi 40 Galon/Jam untuk Kebutuhan Sehat!

Prabowo Resmi Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Gantikan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan Baru

  • By Admin
  • September 8, 2025
  • 2 views
Prabowo Resmi Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Gantikan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan Baru