Tak Terima Uang dan Laptop Chromebook Tanpa Mark Up, Mirip Kasus Tom Lembong

0 0
Read Time:1 Minute, 57 Second

Jakarta –
Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Hotman Paris Hutapea, kembali memberikan klarifikasi terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat kliennya, Nadiem Makarim. Kejaksaan Agung telah menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus ini pada Kamis (4/9/2025).

Hotman menegaskan bahwa Nadiem tidak menerima uang sepeser pun dalam kasus tersebut, dan tidak ada indikasi *mark-up* dalam proses pengadaan. Ia juga menyamakan kasus ini dengan kasus korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang akhirnya dibebaskan melalui amnesti.

“Sekali lagi, tidak ada bukti rekening bank maupun kesaksian yang menunjukkan Nadiem menerima uang. Kasus ini persis seperti kasus Tom Lembong,” tegas Hotman dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Klaim Tidak Ada Bukti Pengerukan Keuntungan Pribadi

Hotman menyatakan bahwa hingga saat ini, tidak ada bukti yang menunjukkan Nadiem memperkaya diri sendiri dari proyek pengadaan Chromebook.

“Unsur memperkaya diri belum terbukti. Korupsi harus ada unsur memperkaya diri atau orang lain. Dalam kasus ini, tidak ada bukti Nadiem mengambil keuntungan pribadi,” ujarnya.

Ia menambahkan, unsur korupsi baru bisa dibuktikan jika ditemukan praktik *mark-up* dalam pengadaan tersebut. “Jika tidak ada pelanggaran harga atau penggelembungan anggaran, maka unsur korupsi otomatis gugur,” jelas Hotman.

Hasil Audit BPKP: Tidak Ada Mark-up

Hotman mengacu pada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah memeriksa pengadaan Chromebook pada 2020, 2021, dan 2022.

“BPKP menyatakan tidak ada *mark-up* dalam harga pengadaan. Artinya, tidak ada indikasi kecurangan yang memengaruhi penetapan harga,” paparnya.

Audit yang dilakukan di 22 provinsi juga menunjukkan tidak ada pelanggaran dalam distribusi barang. “BPKP menegaskan tidak ada pelanggaran dari pihak Kemendikbud. Memang ada laporan kerusakan di lapangan, tetapi itu bukan kesalahan pusat,” tambah Hotman.

Pakar Hukum: Nadiem Tetap Bisa Diproses Hukum

Di sisi lain, Albert Aries, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, menyatakan bahwa ketiadaan aliran dana ke Nadiem tidak serta-merta menghilangkan unsur pidana dalam kasus ini.

“Tidak adanya keuntungan pribadi hanyalah satu unsur. Yang perlu dibuktikan adalah apakah ada kesengajaan untuk menguntungkan pihak lain atau menyebabkan kerugian negara,” jelas Albert.

Ia juga menekankan bahwa penentuan kerugian negara harus berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan hanya BPKP. “Hakim juga bisa menilai besaran kerugian negara berdasarkan fakta persidangan,” ujarnya.

Selain itu, Albert menyoroti pentingnya menilai konteks kebijakan. “Jika kebijakan pengadaan justru bermanfaat bagi publik, maka unsur melawan hukum bisa dipertanyakan,” tandasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

TransJabodetabek Sukses Tekan Kemacetan, Tapi Masih Parah di Area Ini!

JAKARTA, KOMPAS.com – Layanan TransJabodetabek dinilai berhasil meredam kemacetan di Jakarta, namun satu area masih menjadi tantangan besar: kawasan TB Simatupang. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa proyek galian…

Ke Mana Hilangnya Para Anggota Dewan?

Ribuan Mahasiswa Serbu Gedung DPR, Tagih Janji Pemerintah Suasana di depan Gedung DPR RI, Senayan, mendadak hiruk-pikuk pada Selasa (9/9/2025). Ribuan mahasiswa memenuhi area gerbang utama, melanjutkan aksi protes bertajuk…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Hokky Caraka & Rafael Struick Jadi Andalan

  • By Admin
  • September 9, 2025
  • 0 views
Hokky Caraka & Rafael Struick Jadi Andalan

TransJabodetabek Sukses Tekan Kemacetan, Tapi Masih Parah di Area Ini!

  • By Admin
  • September 9, 2025
  • 0 views
TransJabodetabek Sukses Tekan Kemacetan, Tapi Masih Parah di Area Ini!

Ke Mana Hilangnya Para Anggota Dewan?

  • By Admin
  • September 9, 2025
  • 0 views
Ke Mana Hilangnya Para Anggota Dewan?

Wamendagri Bima Arya Pakai Kupluk Hitam Saat Ronda, Bangkitkan Kembali Semangat Siskamling

  • By Admin
  • September 9, 2025
  • 0 views
Wamendagri Bima Arya Pakai Kupluk Hitam Saat Ronda, Bangkitkan Kembali Semangat Siskamling

Blok M Hub Sepi? Ini Strategi Pengelola untuk Bangkitkan Minat Pengunjung!

  • By Admin
  • September 9, 2025
  • 0 views
Blok M Hub Sepi? Ini Strategi Pengelola untuk Bangkitkan Minat Pengunjung!

MUI Didorong Terbitkan Fatwa Soal Gaji Pejabat Rangkap Jabatan, Ini Dampaknya!

  • By Admin
  • September 9, 2025
  • 0 views
MUI Didorong Terbitkan Fatwa Soal Gaji Pejabat Rangkap Jabatan, Ini Dampaknya!