
Pemkot Jakarta Utara Dorong Perusahaan Dukung Karyawan Penderita TBC
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mengimbau pelaku usaha untuk tidak memberhentikan karyawan yang terdiagnosis tuberkulosis (TBC). Sebaliknya, perusahaan diharapkan memberikan dukungan penuh agar mereka dapat menjalani pengobatan hingga pulih.
Perusahaan Diminta Berperan Aktif dalam Penanganan TBC
Muhammad Andri, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara, menekankan pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung karyawan yang terjangkit TBC. “Banyak pabrik beroperasi di sini. Jika ada karyawan yang terkena TBC, seharusnya mereka diobati, bukan dipecat,” ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (8/9/2025).
Andri menegaskan, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan karyawan penderita TBC menjalani pengobatan secara rutin selama enam bulan. Pasalnya, penyakit ini sebenarnya dapat disembuhkan jika ditangani dengan disiplin.
Masih Banyak Perusahaan Kurang Peduli
Sayangnya, masih banyak perusahaan yang belum memahami kondisi ini. Alih-alih membantu, beberapa justru memilih memecat karyawan penderita TBC karena kekhawatiran akan penularan. Hal ini membuat banyak pengidap enggan berobat lantaran takut kehilangan pekerjaan.
“Banyak yang enggan berobat karena khawatir dipecat,” ungkap Andri.
Tim Percepatan Penanganan TBC Dibentuk
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Jakarta Utara membentuk Tim Percepatan Penanganan TBC yang melibatkan berbagai Suku Dinas (Sudin). “Kami membentuk tim ini agar bisa berkoordinasi dengan dunia usaha, melakukan sosialisasi, dan mengadvokasi pekerja penderita TBC agar mau berobat,” jelas Andri.
Kasus TBC di Jakarta Utara Mencapai 5.942 dalam Setahun
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 5.942 kasus TBC tercatat di Jakarta Utara dalam kurun waktu satu tahun terakhir (2024–pertengahan 2025). Peningkatan ini terjadi karena Pemkot gencar melakukan skrining terhadap 36.000 warga.
“Total kasus yang terdeteksi mencapai 5.942 hingga saat ini,” kata Andri.
Penanganan TBC Butuh Kolaborasi Semua Pihak
Andri menilai, upaya penanganan TBC harus melibatkan seluruh sektor untuk mempercepat pemulihan dan mencegah penyebaran lebih luas. Langkah ini juga sejalan dengan pembentukan Kampung Siaga TBC di 31 kelurahan sebagai bagian dari strategi penanggulangan penyakit tersebut.