MUI Didorong Terbitkan Fatwa Soal Gaji Pejabat Rangkap Jabatan, Ini Dampaknya!

0 0
Read Time:1 Minute, 12 Second

Pusat Studi Celios Minta MUI Keluarkan Fatwa Soal Gaji Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan

Permintaan fatwa diajukan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang wakil menteri merangkap posisi sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pusat Studi Ekonomi dan Hukum Celios mendesak MUI memberikan panduan syariah terkait isu ini, terutama menyangkut etika pejabat negara dalam menjalankan amanah publik.

Wahyu Askar, Direktur Kebijakan Publik Celios, menegaskan bahwa meski MK telah melarang rangkap jabatan, praktik tersebut masih berlanjut. “Kami ingin fatwa MUI menjadi pedoman bagi umat Islam, khususnya pejabat, untuk mengutamakan tanggung jawab publik daripada kepentingan pribadi,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (9/9/2025).

Askar menambahkan, penerimaan gaji dari jabatan yang sudah dilarang menimbulkan persoalan etika. Oleh karena itu, Celios mendorong adanya panduan syariah yang jelas agar pejabat memahami sikap yang seharusnya diambil. “Ini bukan sekadar masalah administratif, tetapi juga menyangkut moral. Peran tokoh agama penting untuk menjaga integritas pejabat,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, MUI belum memberikan tanggapan terkait permintaan fatwa tersebut. Kompas.com telah berusaha menghubungi Ketua Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, namun belum mendapat respons.

Putusan MK

Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah mengeluarkan putusan bernomor 128/PUU-XXIII/2025 yang secara tegas melarang wakil menteri merangkap jabatan. Putusan ini sekaligus mempertegas larangan serupa yang telah diatur dalam putusan MK Nomor 80/2019.

MK memberikan tenggat waktu dua tahun kepada pemerintah untuk memastikan para wakil menteri yang masih menjabat rangkap segera menyesuaikan diri dengan aturan tersebut.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Tidak Ada Konten yang Dapat Diekstraksi Informasi yang diminta tidak tersedia atau tidak dapat diambil dari sumber yang diberikan. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti format yang tidak…

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

Tidak ada konten yang dapat diproses atau dianalisis dari sumber yang diberikan. Informasi yang dimaksud mungkin tidak tersedia atau formatnya tidak sesuai untuk diekstraksi. Silakan periksa kembali sumber data atau…

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

You Missed

Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

  • By Admin
  • December 17, 2025
  • 2 views
Turunkan Gula Darah dengan Cepat! Dokter Ungkap Cara Ampuh Kembalikan Ke Normal

Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

  • By Admin
  • December 7, 2025
  • 21 views
Temukan Aroma Khas untuk Setiap Momen Spesial

Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 25 views
Peluncuran Hasil Penulisan Ulang Nasional Bulan Ini

Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 21 views
Jalan Sempit Sawangan Depok Macet Parah Akibat Kesalahan Aplikasi Maps, Mobil Jeblos!

9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 25 views
9 WNI Korban Kebakaran Hong Kong Segera Dipulangkan, Ini Upaya Kemlu RI

Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari

  • By Admin
  • December 5, 2025
  • 25 views
Waspada! Gejala Meningitis Mirip Flu tapi Bisa Memburuk dalam Sehari