
# Tips Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Terbebani, Ini Caranya
Membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tak harus selalu memberatkan. Ada beberapa langkah legal yang bisa ditempuh agar kewajiban ini terasa lebih ringan.
Bayar Tepat Waktu, Hindari Denda
Menurut Danang Wicaksono, Kepala Bidang PKB Bapenda Jawa Tengah, kunci utama menghindari biaya tambahan adalah membayar pajak sebelum jatuh tempo. “Keterlambatan akan dikenai denda PKB dan SWDKLLJ. Semakin lama telat, dendanya semakin besar,” jelasnya.
Segera Balik Nama Kendaraan
Proses mutasi kepemilikan kendaraan juga perlu dipercepat. “Denda keterlambatan balik nama mencapai 1% per bulan. Sekarang biayanya lebih murah karena tidak ada lagi bea balik nama (BBNKB-II) untuk kendaraan bekas,” tambah Danang.
Hindari Pajak Progresif dengan Strategi Ini
Pajak progresif bisa membengkak jika satu orang memiliki banyak kendaraan. Berikut cara mengatasinya:
– Pilih kendaraan di bawah 250 cc
– Atasnamakan ke anggota keluarga berbeda (istri, anak, atau orang tua)
– Gunakan nama badan usaha jika memungkinkan
“Tarif PKB progresif meningkat mulai 2% hingga maksimal 6% untuk kepemilikan kelima,” jelas Danang.
Pilih Kendaraan dengan Bijak
Harga pajak dipengaruhi oleh nilai jual kendaraan (NJKB). “Kendaraan mewah atau bermesin besar otomatis pajaknya lebih tinggi. Alternatifnya, pilih motor kecil, turbocharger, atau kendaraan listrik,” sarannya.
Bayar Langsung, Jauhi Calo
Danang mengingatkan untuk menghindari jasa calo guna mencegah tarif tidak resmi. “Manfaatkan aplikasi seperti Signal atau New Sakpole di Jateng untuk pembayaran online,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah ini, kewajiban pajak kendaraan bisa lebih terjangkau tanpa melanggar aturan.