
Kebijakan Pemotongan Subsidi Angkutan Umum Picu Protes, MTI: Bisa Perburuk Daya Beli Masyarakat
Pemerintah daerah yang mulai mengurangi subsidi angkutan umum mendapat sorotan dari kalangan ahli transportasi. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyatakan langkah ini berisiko mengikis kebiasaan naik transportasi publik yang baru mulai terbentuk. Selain itu, kebijakan ini dinilai akan memberatkan pengeluaran harian warga berpenghasilan rendah.
Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, menegaskan bahwa subsidi angkutan umum berperan penting dalam meringankan beban ekonomi rumah tangga. Menurutnya, pemangkasan dukungan ini justru bertolak belakang dengan upaya pemerintah mendorong masyarakat beralih ke transportasi massal.
Subsidi Motor Listrik Dinilai Tidak Tepat Sasaran
“Beberapa daerah sudah mulai memangkas subsidi angkutan umum. Padahal, ini bisa menggagalkan budaya baik yang susah payah dibangun. Pemerintah pusat seharusnya memberi contoh dengan mengalihkan subsidi motor listrik untuk memperkuat angkutan umum, bukan melemahkannya,” ujar Djoko dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (10/9/2025).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa biaya transportasi menghabiskan 30–40% pengeluaran bulanan rumah tangga miskin perkotaan. MTI menilai, di tengah melemahnya daya beli masyarakat, subsidi motor listrik justru tidak efektif karena menciptakan beban tambahan seperti cicilan dan biaya perawatan.
*Motor listrik Ofero hadir di PRJ 2025*
MTI Dorong Prioritas Subsidi untuk Transportasi Publik
“Subsidi motor listrik tidak menyelesaikan masalah utama penurunan daya beli. Alokasi dana APBN seharusnya diprioritaskan untuk program yang lebih mendesak, seperti pengentasan kemiskinan,” tegas Djoko.
MTI mendesak pemerintah untuk fokus memperkuat subsidi angkutan umum. Mereka meyakini, penurunan tarif transportasi publik akan langsung meningkatkan kemampuan masyarakat mengalokasikan dana untuk kebutuhan pokok seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.
Hingga saat ini, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dari MTI tersebut.